Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Unggah Meme Anies, Begini Respons Politisi PDIP

Kamis, 12 Mei 2022 | 18:10 WIB
Ruhut Sitompul Dipolisikan Gegara Unggah Meme Anies, Begini Respons Politisi PDIP
Ruhut Sitompul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ruhut Sitompul menuai kecaman dari berbagai pihak usai mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat dari Papua. Ruhut lantas dilaporkan kepada polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak lantas menanggapi laporan yang ditujukan terhadap Ruhut Sitompul usai mengunggah meme Anies Baswedan tersebut.

Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gilbert menyatakan bahwa tak ada unsur pidana yang perlu dilaporkan oleh pihak pelapor terhadap Ruhut terkait unggahan meme Anies Baswedan.

Gilbert lantas menilai kubu yang melapokan Ruhut Sitompul ke polisi itu hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.

Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi ini hanya berupa perbedaan pandangan. 

Lebih lanjut, menurutnya perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sebaiknya disikapi dengan perenungan. Pihaknya mengaku akan lebih tenang untuk menghadapinya.

Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya,” kata Gilbert.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Semprot Roy Suryo: Jadi Ingat Perabotan Dapur yang Kau Gondol

Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

Iya ada laporannya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI