Lima Penjabat Gubernur Dilantik, Pengamat Ingatkan Soal Integritas, Profesionalisme dan Independensi

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Mei 2022 | 21:07 WIB
Lima Penjabat Gubernur Dilantik, Pengamat Ingatkan Soal Integritas, Profesionalisme dan Independensi
Mendagri Tito Karnavian usai melantik lima Pj Gubernur, Kamis (12/5/2022). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (12/5/2022). Kelimanya akan bertugas menggantikan kepala daerah yang sudah memasuki akhir periode kepemimpinannya pada bulan ini.

Mereka yang dilantik yakni Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengingatkan, agar penjabat gubernur yang dilantik menjaga integritas dan profesionalisme atas jabatan yang diemban.

"Integritas dan profesionalisme harus dijaga, apalagi korelasi jabatan kali ini bertepatan dengan momentum politik yang cukup berpengaruh ke depannya," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Herry menuturkan, adanya penjabat gubernur idealnya memberikan kontribusi dan inovasi terhadap kemajuan daerah yang dipimpin.

"Tentunya penjabat gubernur ini mesti inovatif dan kontributif bagi daerah yang dipimpin, jangan sampai kehadiran mereka menjadikan wilayah tersebut justru semakin tertinggal," papar Herry.

Selain itu, keberadaan penjabat gubernur harus benar-benar mampu melanjutkan pembangunan di daerah. Herry mengkhawatirkan keberadaan penjabat gubernur hanya pemanis UU nomor 10 tahun 2016.

"Yang dikhawatirkan kan posisi penjabat gubernur ini hanya pemanis UU Nomor 10 tahun 2016. Alangkah baiknya punya terobosan, gebrakan dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat di tempatnya masing-masing," kata Herry.

Sementara di sisi lain, Herry juga mengingatkan bahwa PJ Gubernur yang dilantik menjaga stabilitas sosial-politik menjelang pemilu serentak.

baca juga

"Harus dijaga betul bahwa independensi PJ Gubernur menjadi salah satu indikator kualitas demokrasi tetap berjalan di Indonesia termasuk bebas intervensi menjelang Pemilu 2024," ucap Herry. 

Namun, Herry tak menampik bahwa independensi PJ Gubernur harus teruji ditengah-tengah suasana politik Indonesia yang begitu dinamis.

"Saya kira mereka juga manusia biasa, mereka adalah pejabat yang dipilih oleh rezim yang berkuasa. Pasti kualifikasi dan kriteria sesuai dengan keinginan penguasa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:51 WIB

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:34 WIB

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×