Suara.com - Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng ternyata membawa dampak negatif kepada petani kelapa sawit Indonesia, tak hanya pelaku usaha. Larangan ekspor CPO juga membawa dampak bagi 3 juta petani kelapa sawit di Indonesia.
Kinerja makro ekonomi Indonesia pun ikut terancam. Hal itu karena penurunan devisa ekspor sehingga bisa menjadi faktor yang menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan kepada pemerintah supaya secepatnya mencabut larangan ekspor CPO. Hal itu karena kebijakan larangan ekspor CPO lebih banyak membawa dampak negatif, alih-alih bisa menjadi strategi pengendali harga minyak goreng.
“Kelebihan pasokan minyak sawit yang selama ini terserap di pasar ekspor tidak mungkin bisa diserap di pasar domestik. Segera cabut larangan tersebut,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dia mengatakan salah satu dampak nyata dari kebijakan larangan ekspor tersebut adalah penurunan harga TBS (tandan buah segar) petani kelapa sawit.
Dampak negatif lainnya, rendahnya penyerapan CPO akibat larangan ekspor membuat harga TBS tertekan. Bahkan, sejumlah pabrik kelapa sawit dalam waktu dekat akan sulit menerima TBS dari petani karena tanki-tanki penyimpanan CPO yang mulai penuh.
Dari pantauan di lapangan, penurunan harga TBS kelapa sawit terjadi di hampir seluruh wilayah setelah pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya dua pekan lalu.
Harga TBS petani turun sekitar Rp500 per kilogram di Sumatra Selatan. Sementara itu di Riau, penurunan harga TBS mencapai Rp1.000 per kilogram menjadi sekitar Rp2.900 per kilogram.
Penurunan harga TBS juga terjadi di wilayah sentra perkebunan kelapa sawit lainnya seperti Jambi, Kalimantan, dan Sulawesi.
Baca Juga: Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Bhima menilai bahwa kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak efektif untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng.