Tegas, Kapolri Bakal Tindak Pihak yang Melanggar Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:43 WIB
Tegas, Kapolri Bakal Tindak Pihak yang Melanggar Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pimpin rapat koordinasi lintas sektoral persiapan menghadapi lebaran di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). (Dok. Polri)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas terus mengawasi implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk-produk turunannya sesuai larangan yang diterbitkan Presiden Jokowi pada 28 April lalu.

Selain itu, Kapolri bersama jajarannya tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap pihak yang melanggar kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya.

Menurut Kapolri, jajaran kepolisian terus memantau produsen dan pasar terkait kebijakan larangan ekspor CPO untuk memastikan ketersediaan stok minyak sawit nasional dan pengendalian harga minyak goreng curah.

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.

Listyo Sigit juga menyampaikan, sejak dua minggu dikeluarkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu berdampak terhadap harga dan stok minyak goreng dipasarkan.

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, kata Sigit, hingga saat ini harga dan stok minyak goreng di pasaran masih berfluktuatif dan bervariasi.

Sehingga, kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO dan produk turunannya itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," kata Sigit mengharapkan.

Sigit pun menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor minyak untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

baca juga

Ia menekankan pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Sigit mengatakan Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

Satgas gabungan tersebut ditempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kami awasi dengan baik," kata Sigit. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Siap Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Beberapa Daerah

Kapolri Siap Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Beberapa Daerah

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:49 WIB

Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis Belum Bisa Pastikan Sampai Kapan Larangan Ekspor CPO Diberlakukan

Deputi Koordinasi Pangan dan Agribisnis Belum Bisa Pastikan Sampai Kapan Larangan Ekspor CPO Diberlakukan

Bisnis | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:11 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Relaksasi Kerja dan Jadwal Sekolah Mudah-mudahan Bantu Mengurai Arus Balik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Relaksasi Kerja dan Jadwal Sekolah Mudah-mudahan Bantu Mengurai Arus Balik

wawancara | Minggu, 08 Mei 2022 | 15:38 WIB

Arus Balik Lebaran 2022, Pemudik Yang Kembali ke Pulau Jawa Baru 40,78 Persen

Arus Balik Lebaran 2022, Pemudik Yang Kembali ke Pulau Jawa Baru 40,78 Persen

Banten | Minggu, 08 Mei 2022 | 08:31 WIB

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 19:57 WIB

Terkini

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

4 Sandal Pria Anti Air untuk Aktivitas Outdoor, Nyaman Buat Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

Seharusnya Jadi Saksi, Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Hadir di Sidang Banding Kasus DJKA

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 11:14 WIB

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

7 Perbedaan Cermin Cembung dan Cermin Cekung Sifat Bayangan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 11:12 WIB

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

Makkah Diserang, Amerika Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Arab Saudi

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:10 WIB

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Sepatu Ajaib Menyeberangi Sungai

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:09 WIB

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 11:08 WIB

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Suap HGB Summarecon

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:07 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru, Terungkap Modusnya

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:05 WIB

×