Kasus Suap Proyek, KPK Jebloskan Eks Kadis PUPR Kabupaten HSU Maliki Ke Lapas Banjarmasin

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:25 WIB
Kasus Suap Proyek, KPK Jebloskan Eks Kadis PUPR Kabupaten HSU Maliki Ke Lapas Banjarmasin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Jaksa Ekskutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjebloskan terpidana korupsi Maliki ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin. Mantan Kadis PU PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) itu dijerat KPK dalam kasus suap berbagai proyek di kabupaten tersebut.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin Nomor: 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm tanggal 12 April 2022 yang berkekuatan hukum tetap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, terpidana Maliki akan menjalani masa hukuman dalam putusan pengadilan selama enam tahun penjara.

"Terpidana selanjutnya menjalani pemidanaan dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi dengan masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin," kata Ali dikonfirmasim Jumat (13/5/2022).

Dalam putusannya itu, terpidana Maliki diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta. Bila tak sanggup membayar Maliki akan ditambah penahanan selama tiga bulan.

Selain itu, kata Ali, pidana tambahan terhadap terpidana Maliki berupa membayar uang pengganti mencapai Rp195 juta.

Bila dalam ketentuan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta bendanya akan dilelang.

"Untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila juga tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," katanya.

Diketahui, terpidana Maliki dijerat KPK dalam kasus suap proyek bersama Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid.

Kekinian, Abdul Wahid kembali dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Dimana, KPK setidaknya sudah menyita sejumlah aset milik Abdul Wahid mencapai Rp14,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Dengan Pasal Pencucian Uang

KPK Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Dengan Pasal Pencucian Uang

News | Senin, 04 April 2022 | 05:22 WIB

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:14 WIB

Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU

Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:48 WIB

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:41 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB