Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:06 WIB
Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mempertajam bukti dugaan pencucian uang yang kini menjerat Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka. Sebanyak 17 saksi diperiksa lembaga antirasuah pada Jumat (7/1/2022).

Sebanyak 17 saksi yang akan dimintai keterangan antara lain pemilik tanah SHM 798 Mansrudin; Sekda Kabupaten HSU, Muhammad Taufik; CV Jangan Lupa Bahagia, Mujib Rianto; PPAT Rahman Heriadi; Kabid Bina Marga, Muhammad Rakhmani Nor; PNS Dinas PTSP Dan Penanaman Modal Kab HSU Rohana.

Kemudian, Kabag Pembangunan tahun 2019 Syaifullah; Kontraktor Herry Wahyuni; Pemilik CV. Agung Perkasa, Syamsul Hamidan; CV Sepakat, Syafrifuddin; CV Doa Ibu, Rahmat Noor Erwan Rifani; Pemilik Tanah SHM 800, Mujahadah;dan Pemilik Tanah SHM 640 Mursid.

"17 saksi diperiksa terkait TPPU tersangka AW (Abdul Wahid) Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini. Pemeriksaan 17 orang ini rencana dilakukan penyidik antirasuah dengan meminjam Kantor Polres Hulu Sungai Utara.

Belum lama ini, KPK kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat  Abdul sebagai tersangka.

"KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali beberapa waktu lalu,

Kasus Lama Abdul Wahid

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap. Diduga, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

baca juga

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebelumnya, merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid.

Menurutnya, Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki.

Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp12 Miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp1,8 Miliar.

Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti.

Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT

KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:56 WIB

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:44 WIB

Kasus Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty

Kasus Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:58 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:42 WIB

Periksa Pengasuh Pondok Pesantren, KPK Telisik Pembelian Sejumlah Mobil oleh Bupati HSU

Periksa Pengasuh Pondok Pesantren, KPK Telisik Pembelian Sejumlah Mobil oleh Bupati HSU

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:35 WIB

Kasus Suap Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren

Kasus Suap Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:12 WIB

Baca Surah Al Infitar, Bisa Sembuh dari Penyakit Mata

Baca Surah Al Infitar, Bisa Sembuh dari Penyakit Mata

Jatim | Minggu, 28 November 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×