KPK Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Dengan Pasal Pencucian Uang

Bangun Santoso

Senin, 04 April 2022 | 05:22 WIB
KPK Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Dengan Pasal Pencucian Uang
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) non-aktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokoknya dugaan korupsi suap proyek irigasi.

"Baik dugaan korupsi maupun pencucian uang akan disidang bersamaan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Titto Jaelani sebagaimana dilansir Antara, Minggu (3/4/2022).

Penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah aset usaha milik Abdul Wahid di Kabupaten HSU karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang hasil korupsi.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengatakan, perkara terdakwa Abdul Wahid mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (11/4) mendatang.

Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin sudah menunjuk majelis hakim pemeriksa dan pengadil perkara tersebut, yaitu Yusriansyah sebagai ketua, Achmad Gawi dan Arief selaku anggota majelis hakim.

Pada sidang perdana, agendanya pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yaitu Titto Jaelani, Hendra Eka Saputra, Fahmi Ari Yoga dan Rony Yusuf.

Pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Penuntut Umum KPK mendakwa Abdul Wahid dengan sejumlah dakwaan alternatif.

Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Alternatif kesatu yang kedua, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

baca juga

Dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan alternatif ketiga yang kesatu, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Lalu alternatif ketiga yang kedua, Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Perangin Angin Dicecar 52 Pertanyaan

Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Perangin Angin Dicecar 52 Pertanyaan

Sumut | Sabtu, 02 April 2022 | 15:11 WIB

KPK Dalami Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling di Lokasi Inti Pembangunan IKN Nusantara

KPK Dalami Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling di Lokasi Inti Pembangunan IKN Nusantara

Kaltim | Sabtu, 02 April 2022 | 10:34 WIB

KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Jatim | Jum'at, 01 April 2022 | 22:02 WIB

Periksa Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, KPK Telisik Keterlibatan Abdul Gafur Urus Proyek

Periksa Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, KPK Telisik Keterlibatan Abdul Gafur Urus Proyek

News | Jum'at, 01 April 2022 | 18:26 WIB

Respons KPK Terkait Gugatan Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Respons KPK Terkait Gugatan Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun

Riau | Jum'at, 01 April 2022 | 16:45 WIB

KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

News | Jum'at, 01 April 2022 | 15:54 WIB

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Mangkir saat Dipangil KPK Terkait Kasus Abdul Gafur

Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Mangkir saat Dipangil KPK Terkait Kasus Abdul Gafur

Kalbar | Jum'at, 01 April 2022 | 14:18 WIB

Terkini

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Rokok Bakal Berlabel Halal Oktober 2026? Komite Nasional Pengendalian Tembakau Bereaksi Keras

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Lewat Novel Serangkai

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Pramono Anung Mau Sulap Pasar Baru Jadi Sentra Oleh-Oleh Jakarta, Ini Rencananya!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 15:30 WIB

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

Giliran Akademisi Kena Serang Presiden Prabowo: Masyarakat Jangan Mau Dicuci Otak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:26 WIB

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Oven Mini Mito Berapa Watt dan Harganya? Ini Spesifikasi hingga Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:21 WIB

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

×