Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:50 WIB
Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!
Ilustrasi WFA. Syarat PNS Work From Anywhere. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah telah merencanakan sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem kerja baru ini adalah sistem bekerja di mana saja atau yang lebih dikenal sebagai work from anywhere (WFA). Lantas apa saja syarat PNS work from anywhere ini? Simak ulasannya di bawah ini.

PNS yang bisa bekerja dari mana saja, artinya PNS tidak perlu lagi ke kantor untuk bekerja. Sebagai gantinya, PNS dapat bekerja dari rumah dan di mana saja sesuai dengan yang diinginkan. Namun, tidak semua PNS dapat menerapkan sistem bekerja work from anywhere tersebut. Apa syarat PNS work from anywhere?

Flexible Working Arrangement (FWA)

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menyatakan bahwa sistem bekerja terbaru ini sebagai bentuk reformasi dan penyederhanaan birokrasi, struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural menuju fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang dinamis.

Kementerian PAN RB menyiapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja ASN.

Sehingga bekerja dapat lebih efektif dan efisien untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pegawai tidak perlu lagi memakan banyak waktu untuk pulang-pergi kantor terutama untuk pegawai fungsional dan berkebutuhan khusus.

Core Hours

Meskipun diterapkannya Flexible Working Arrangement (FWA), para pegawai juga diharuskan memilih kapan mereka mulai dan selesai dalam bekerja sesuai dengan waktu kerja yang ditetapkan. Selain itu juga terdapat core hours atau waktu di mana seluruh pegawai diwajibkan hadir di kantor.

Kriteria Instansi untuk FWA

baca juga

Ada beberapa kriteria instansi yang dapat menerapkan sistem kerja FWA ini. Yang pertama, instansi memiliki jabatan yang masuk ke dalam persyaratan yang dapat FWA.

Kedua, instansi sebagian besar atau lebih (50 persen) pegawai telah menguasai teknologi informasi. Yang ketiga, instansi yang telah memiliki struktur organisasi yang efektif dan efisien.

Sementara itu bagi instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik harus tetap bekerja di kantor atau WFO (Work From Office). Beberapa contoh PNS yang tidak bisa melakukan WFA seperti Bea Cukai hingga Satpol PP.

Demikian informasi seputar syarat PNS work from anywhere dapat bekerja secara Flexible Working Arrangement (FWA) yang akan diterapkan oleh Kementerian PAN RB dalam waktu dekat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya!

Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya!

Bogor | Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:36 WIB

Duh! Keluarga ASN W 'Layangan Putus' Siap Laporkan Balik Istri Sah, Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik

Duh! Keluarga ASN W 'Layangan Putus' Siap Laporkan Balik Istri Sah, Disebut Lakukan Pencemaran Nama Baik

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:03 WIB

Bisa Kerja Dari Mana Saja, Kapan PNS Mulai WFA?

Bisa Kerja Dari Mana Saja, Kapan PNS Mulai WFA?

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:08 WIB

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:12 WIB

Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen

Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:47 WIB

ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS

ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS

Kalbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Gran Max Kuasai Separuh Penjualan Daihatsu Selama Kuartal 3 2026

Gran Max Kuasai Separuh Penjualan Daihatsu Selama Kuartal 3 2026

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Kenapa F1 Bahrain 2026 di Malaysia? Balapan Penuh Drama, Ini Hasil Race-nya

Kenapa F1 Bahrain 2026 di Malaysia? Balapan Penuh Drama, Ini Hasil Race-nya

Sport | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri

Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri

Batam | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Diblokir Tanpa Chat, Begini Tandanya

Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Diblokir Tanpa Chat, Begini Tandanya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:14 WIB

Anthony Hudson Puji Semangat Juang Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Anthony Hudson Puji Semangat Juang Timnas Indonesia Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:12 WIB

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Daftar 166 Pejabat Ring Utama Presiden Prabowo Subianto, Terbesar Sejak Era Soekarno

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:06 WIB

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

7 Kesalahan Urutan Skincare yang Malah Bikin Wajah Makin Kusam dan Berminyak

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Drama Tikungan Terakhir Motegi! Badly Sukses Kunci Podium Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

Sport | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Urutan Pemakaian Retinol, Niacinamide, dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:01 WIB

×