Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:47 WIB
Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen
Ilustrasi Karyawan (Pixabay.com)

Suara.com - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan inovasi baru terhadap sistem pemerintahan dan pelayanan masyarakat kepada rakyat.

Inovasi dari sistem kerja WFA ini merupakan sikap adaptif terhadap teknologi, informasi dan komunikasi. Contohnya yakni bekerja di rumah, mall, cafe, dan lain sebagainya asalkan tetap terkoneksi dengan internet.

Kemajuan jaman ini ditanggapi dengan baik oleh pemerintah. Sistem kerja ini memberi kesempatan bagi ASN ataupun PNS untuk bekerja dari mana saja. Namun tentu saja PNS atau ASN ini tidak boleh menurunkan performa kinerjanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama. Konsep ini mementingkan kinerja dan target yang tercapai meskipun bekerja di manapun sesuai hati. 

Namun ternyata kebijakan WFA ini sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Rencananya akan diterapkan kepada ASN dan PNS, nyatanya work from anywhere secara permaneh sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa perusahaan swasta.

Berikut perusahaan swasta yang menawarkan WFA secara permanen:

1. Niagahoster

Niagahoster adalah startup yang menerapkan WFA secara permanen. Hal ini diumumkan oleh akun Twitter resmi Niagahoster. Perusahaan tersebut telah menerapkan WFH dan remote sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini.

2. Stockbit dan Bibit.id

baca juga

Stockbid dan Bibit.id menjadi perusahaan yang menerapkan sistem WFA secara permanen sejak Februari 2022. Pekerjaan remote terbukti mampu tingkatkan kesejahteraan karyawan. Fleksibilitas kerja yang ditawarkan bisa menjadi cara tingkatkan produktivitas dan kualitas kerja.

3. Amartha

Amartha merupakan perusahaan yang bergerak di bidang fintech. Perusahaan ini memberlakukan WFA hingga akhir tahun 2022. Sistem kerja ini diaplikasikan setelah adanya peningkatan produktivitas dan kualitas kerja.

4. eFishery

Perusahaan ini bergerak di bidang akuakultur telah memberlakukan WFA sejak awal pandemi yakni pada 2020.  Semenjak diberlakukan, produktivitas karyawan eFishery meningkat, sehingga eFishery memutuskan WFA secara permanen.

5. Ajaib

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS

ASN Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Calo CPNS

Kalbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:00 WIB

Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?

Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:49 WIB

ASN 'Layangan Putus' Dibebastugaskan Buntut Viral Curhatan Istri Sah, Publik Masih Emosi: Harusnya Dipecat!

ASN 'Layangan Putus' Dibebastugaskan Buntut Viral Curhatan Istri Sah, Publik Masih Emosi: Harusnya Dipecat!

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:26 WIB

Video 22 Detik ASN Bergoyang Viral di Tiktok, Publik Terheran-heran: Kok Bisa Diajak Gituan

Video 22 Detik ASN Bergoyang Viral di Tiktok, Publik Terheran-heran: Kok Bisa Diajak Gituan

Bekaci | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:59 WIB

Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W

Video "Layangan Putus" Versi ASN Protokol Viral, Netizen Bandingkan Sosok Istri SC dan W

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:41 WIB

Buntut Curhat "Layangan Putus" Versi ASN Protokol, ASN "DK" dan ASN "W" Dibebastugaskan

Buntut Curhat "Layangan Putus" Versi ASN Protokol, ASN "DK" dan ASN "W" Dibebastugaskan

Sumsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 08:19 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×