6 Fakta Menarik PNS Bakal Diizinkan Work From Anywhere, Bisa Kerja dari Tempat yang Disukai

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 15 Mei 2022 | 10:41 WIB
6 Fakta Menarik PNS Bakal Diizinkan Work From Anywhere, Bisa Kerja dari Tempat yang Disukai
Ilustrasi WFA - Kriteria PNS Boleh WFA (Pexels)

Suara.com - Muncul kebijakan baru terkait teknis kerja Aparatur Sipil Negara atau yang kerap disebut dengan ASN dan Pegawai Negeri Sipil atau yang kerap disebut dengan PNS. Kebijakan tersebut yakni Work From Anywhere atau WFA untuk PNS dan ASN.

Pemerintah tengah mengkaji penerapan pola Work From Anywhere ini agar kedepannya PNS dan ASN bisa melaksanakan tugasnya dari mana saja dan di mana saja.

Skema kerja baru ini merupakan hal baru yang dijadikan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Berikut fakta-fakta pemerintah menerapkan sistem WFA untuk PNS dan ASN.

1. WFA Diterapkan Agar PNS dan ASN Bersemangat dalam Bekerja

Sistem ini diharapkan PNS terus bersemangat dan bisa bekerja dari mana saja di tempat yang disukai. PNS bisa bekerja dari rumah, mal, cafe, restoran dan tempat lain yang disukai. Syaratnya, asalkan tetap terkoneksi dengan internet. Kemajuan zaman ini ditanggapi dengan baik oleh pemerintah.

2. Rencana Sistem Tersebut Disampaikan oleh BKN

Rencana sistem worf from anywhere (WFA) tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.

Meskipun bekerja dari tempat manapun sesuka hati, PNS wajib mementingkan kinerja dan target yang harus tercapai. 

3. Kesempatan Bagi PNS untuk Bekerja dari mana saja

baca juga

Sistem kerja ini memberi kesempatan bagi PNS untuk bekerja dari mana saja. Munculnya wacana kebijakan itu, tentunya PNS atau ASN tidak boleh menurunkan performa kinerjanya. Sistem ini merupakan sistem yang mengadaptasi penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi. 

4. Konsep WFA Tidak Berlaku Bagi Semua PNS dan ASN

Namun, konsep pekerjaan ini tidak berlaku bagi seluruh PNS. Work From Anywhere hanya mampu dilakukan oleh posisi tertentu. Alasannya yakni ada beberapa jabatan atau formasi pegawai yang harus tetap berada di kantor. Pekerjaan ini hanya dapat dialkukan dengan kehadiran fisik.

Bagi PNS yang bekerja di unit terkait pelayanan publik dan menuntut kehadiran fisik, mereka harus tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Contohnya, yakni petugas di Kementerian Bea dan Cukai yang berjaga di pos batas negeri hingga Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, awak kapal patroli Bakamla, pengawas perikanan KKP, petugas pemasyarakat Kumham, dan jabatan lain yang memerlukan kehadiran fisik.

5. Aturan WFA Sedang dalam Tahap Pengkajian

Aturan mengenai wacana PNS yang bisa bekerja WFA ini sedang dalam tahap pengkajian. 

Sementara itu, belum diketahui kapan kebijakan ini akan diterapkan. Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri dan selalu adaptif terhadap teknologi.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!

Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:50 WIB

Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya!

Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya!

Bogor | Sabtu, 14 Mei 2022 | 13:36 WIB

Bisa Kerja Dari Mana Saja, Kapan PNS Mulai WFA?

Bisa Kerja Dari Mana Saja, Kapan PNS Mulai WFA?

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:08 WIB

Masih Ada ASN Mental Pemalas bukan Pekerja Keras, Sistem WFA Dinilai Belum Tepat Diterapkan

Masih Ada ASN Mental Pemalas bukan Pekerja Keras, Sistem WFA Dinilai Belum Tepat Diterapkan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:00 WIB

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×