5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:17 WIB
5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

Suara.com - Seorang Ibu asal Semarang berinisial RS (35) tega membunuh anaknya akibat terlilit hutang pinjaman online alias pinjol sebanyak puluhan juta rupiah. Ia mengaku takut karena telah menggunakan uang tabungan keluarga tanpa sepengetahuan suami untuk membayar hutang tersebut.

Selain telah tega menghabisi nyawa anaknya, ia juga berniat untuk melakukan bunuh diri. Namun, niatnya tersebut bisa digagalkan oleh petugas hotel. Alhasil, nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan.

Ingin tahu fakta-fakta mengenai kasus RS (35), seorang Ibu asal Semarang yang gelap mata dan tega membunuh anaknya? Berikut ulasannya.

1. Terlilit hutang puluhan juta

RS (35) merasa tertekan karena tidak bisa membayar hutangnya pada pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 38 juta. Dan tanpa sepengetahuan suaminya, ia menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayarnya.

2. Bayar menggunakan uang tabungan keluarga

Setelah membayar hutang tanpa sepengetahuan suaminya, lantas RS (35) merasa takut. Beberapa saat setelah dirinya memakai uang tabungan keluarganya tersebut, akhirnya suaminya mengetahui aksinya tersebut. Lantas suaminya mengatakan, apabila RS (35) mengulanginya lagi maka akan diusir dari rumah.

3. Ajak anak menginap di hotel

Perempuan asal Banyumanik Semarang tersebut mengajal anak untuk bermalam di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Disitulah RS (35) melakukan tindakan keji terhadap anak laki-lakinya KA (5) yakni membunuhnya.

baca juga

4. Setelah membunuh anaknya, RS (35) mencoba bunuh diri

Setelah membunuh anaknya dengan cara membekap mulut dan hidung korban dengan bantal saat sedang tidur memegang mainan, hingga lemas dan meninggal dunia. Lantas RS (35) mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilit lehernya dengan handuk.

Akan tetapi, aksinya tersebut gagal karena diketahui petugas hotel dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Akhirnya nyawa RS (35) masih bisa diselamatkan. Sementara itu, nyawa anaknya tidak bisa tertolong lagi.

5. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan

Pihak kepolisian dengan sigap langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapat laporan bahwa ada seorang naka meninggal di dalam kamar. Setelah melihat dari rekaman CCTV, tidak ada pihak lain yang masuk ke kamar sehingga RS lah yang menjadi pelakunya.

Terkait dengan hutangnya, sebenarnya KTP pelaku dipinjam seorang temannya yang berinisial SS untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 12 juta. Karena tidak segera membayar, akhirnya pihak Pinjol menagih utang tersebut kepada RS (35).

Adapun pasal yang disangkakan kepada RS (35) adalah pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 C Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atas kejadiannya tersebut, RS (35) terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Begini Kronologis Perempuan Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas Lehernya Tersayat

Jatim | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:05 WIB

Misteri Kematian Wanita IY di Hotel Pare Kediri

Misteri Kematian Wanita IY di Hotel Pare Kediri

Jatim | Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:40 WIB

Wanita Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Kediri, Polisi Buru Sosok Pria Misterius

Wanita Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel Kediri, Polisi Buru Sosok Pria Misterius

Malang | Sabtu, 14 Mei 2022 | 19:19 WIB

Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini

Tak Terima Ibunya Dihina di Twitter, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Minta Bantuan Netizen Cari Pemilik Akun Ini

Riau | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:45 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×