Ukraina Siap Gelar Sidang Kejahatan Perang atas Invasi Rusia

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 16 Mei 2022 | 13:17 WIB
Ukraina Siap Gelar Sidang Kejahatan Perang atas Invasi Rusia
DW

Suara.com - Ukraina akan menggelar sidang kejahatan perang pertamanya atas invasi Rusia yang sedang berlangsung, dan menyeret seorang tentara Rusia berusia 21 tahun ke pengadilan, Kejaksaan Agung di Kyiv mengumumkan, Rabu (11/05).

Jaksa Agung Iryna Venediktova mengatakan pihaknya mendakwa tentara Rusia berusia 21 tahun, Vadim Shishimarin, karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil di desa Chupakhivka pada 28 Februari lalu, dengan menembakkan senapan otomatis dari jendela mobil untuk mencegahnya melaporkan keberadaan pasukan Moskow.

Korban yang merupakan laki-laki berusia 62 tahun yang tidak disebutkan namanya itu, sedang mengendarai sepedanya di sisi jalan tidak jauh dari rumahnya, kata kantor tersebut.

"Salah satu prajurit memerintahkan terdakwa untuk membunuh seorang warga sipil sehingga dia tidak akan melaporkan keberadaan mereka," menurut pernyataan itu.

"Pria itu meninggal di tempat berjarak hanya beberapa puluh meter dari rumahnya."

Anggota militer Rusia yang ditahan itu kemungkinan menghadapi hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan kejahatan perang dan pembunuhan berencana.

Namun, Jaksa Agung Iryna Venediktova tidak mengatakan kapan persidangan akan dimulai. Kejaksaan Agung Ukraina merilis foto Shishimarin, tetapi tidak merinci bagaimana dia bisa berada dalam tahanan atau apa yang terjadi dengan pasukan lainnya pada saat dugaan pembunuhan terjadi.

Lebih dari 10.700 dugaan kejahatan perang yang melibatkan 622 tersangka telah didaftarkan ke kantor kejaksaan. Inggris dan Belanda juga telah mengirim penyelidik kejahatan perang ke Ukraina untuk membantu tim pengadilan kriminal nasional dan internasional menyelidiki kemungkinan tindak kekejaman massal, termasuk di pinggiran kota Kyiv, Bucha, di mana setidaknya 20 mayat ditemukan pada 2 April lalu.

Volodymyr Yavorskyy dari Pusat Kebebasan Sipil mengatakan, kelompok hak asasi manusia Ukraina akan mengikuti persidangan Shishimarin. "Sangat sulit untuk mematuhi semua aturan, norma, dan netralitas proses pengadilan di masa perang,” katanya.

baca juga

Perang belum berakhir Di medan perang, pejabat Ukraina mengatakan serangan roket Rusia menargetkan daerah sekitar Zaporizhzhia, menghancurkan infrastruktur secara sporadis.

Tidak ada laporan terkait jumlah korban. Resimen Azov mengatakan di media sosial bahwa pasukan Rusia melakukan 38 serangan udara dalam 24 jam sebelumnya di halaman pabrik baja Azovstal. Pabrik itu telah melindungi ratusan tentara Ukraina dan warga sipil selama pengepungan militer Rusia.

Wakil Perdana Menteri Ukraina Iryna Vereshchuk mengatakan pihaknya telah menawarkan pembebasan tawanan perang Rusia jika para pejuang yang terluka parah diizinkan untuk dievakuasi.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengindikasikan pada hari Selasa (10/05) bahwa militer Ukraina secara bertahap mendorong pasukan Rusia keluar dari Kharkiv, kota terbesar kedua di negara itu yang merupakankunci serangan Rusia di Donbass, kawasan industri timur yang merupakan target utama Kremlin untuk ditaklukan. ha/yf (AFP, AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×