Aturan PTM Terbaru Sesuai Tingkat PPKM dari Level 1 sampai 4, Apa Sudah Boleh 100 Persen?

Rifan Aditya

Selasa, 17 Mei 2022 | 10:44 WIB
Aturan PTM Terbaru Sesuai Tingkat PPKM dari Level 1 sampai 4, Apa Sudah Boleh 100 Persen?
Ilustrasi gambar sekolah, aturan PTM terbaru (freepik)

Suara.com - Tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya mereda, Pemerintah telah mengumumkan akan kembali melakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dengan sejumlah aturan tertentu sesuai level PPKM yang berlaku. Lantas, apa aturan PTM terbaru? Mari simak penjelasannya berikut ini 

Diketahui, kebijakan aturan PTM terbaru ini telah tertuang dalam penyesuaian keenam SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Pendidikan, Riset, Teknologi, serta sejumlah Pendidikan Tinggi (Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan).

Pada penyesuaian tersebut, pelaksanaan PTM akan berlangsung sesuai level PPKM yang berlaku di pemerintah pusat melalui Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terbaru serta capaian pemberian vaksin dosis lengkap atau 2 dosis.

Mengenai cakupan vaksinasi akan dihitung berdasarkan kalangan Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK) dan masyarakat lansia (lanjut usia) di wilayah masing-masing. Melansir dari sejumlah sumber. Adapun aturan PTM terbaru yaitu sebagai berikut:

Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 1&2

Bagi kabupaten/kota yang berada pada level PPKM 1&2 atau yang cakupan vaksin PTK minimal 80% serta lansia minimal 60%, maka pelaksanaan PTM dapat dilakukan dengan kapasitas 100% atau full setiap hari (selain hari libur) sesuai kurikulum.

Sedangkan bagi kabupaten/kota yang memiliki cakupan vaksin PTK kurang 80% dan lansia kurang dari 60%, maka PTM dapat dilakukan dengan kapasitas 100% atau full setiap hari (kecuali hari libur) dengan pembelajaran minimal 6 jam.

Kabupaten/Kota dengan PPKM Level 3

Bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 3 dengan cakupan vaksin PTK minimal 80% serta lansia minimal 60%, maka PTM dapat dilakukan dengan kapasitas 100% atau full setiap hari (kecuali hari libur) sesuai  kurikulum.

baca juga

Sedangkan bagi kabupaten/kota dengan cakupan vaksin PTK di bawah 80% serta lansia kurang dari 60%, maka PTM  dapat dilakukan dengan kapasitas 50% atau separuhnya, yang mana ini dilakukan secara bergantian dengan pembelajaran maksimal 6 jam.

Kabupaten/Kota PPKM Level 4

Bagi kabupaten/kota level 4 atau dengan cakupan vaksin PTK minimal 80% dan lansia minimal 60%, maka PTM dapat dilakukan dengan kapasitas 50% secara bergantian dengan pembelajaran maksimal 6 jam.

Sedangkan bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 4 dengan cakupan vaksin PTK  kurang dari 80% serta Lansia kurang 60%, maka dilarang untuk menggelar PTM dan wajib melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Demikian ulasan mengenai aturan PTM terbaru yang penting untuk diketahui. Semoga wilayah yang masih berada di level 4 dan 3 bisa segera berada di level 1 atau setidaknya level 2. Semoga pandemi Covid-19 bisa segera benar-benar mereda agar bisa kembali melakukan PTM.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKB 4 Menteri, Disdikpora Bantul Instruksikan PTM 100 Persen dan Kantin Boleh Buka

SKB 4 Menteri, Disdikpora Bantul Instruksikan PTM 100 Persen dan Kantin Boleh Buka

Jogja | Minggu, 15 Mei 2022 | 18:48 WIB

Pengamat Sarankan Ini agar PTM 100 Persen di Tengah Pandemi dan Ancaman Hepatitis Akut Aman

Pengamat Sarankan Ini agar PTM 100 Persen di Tengah Pandemi dan Ancaman Hepatitis Akut Aman

Bekaci | Sabtu, 14 Mei 2022 | 14:40 WIB

SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Diterbitkan, Ini Aturan Lengkapnya!

SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Diterbitkan, Ini Aturan Lengkapnya!

Video | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×