Hukum Mengunggah Potongan Film di Media Sosial, Bisa Didenda Miliaran Rupiah!

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:17 WIB
Hukum Mengunggah Potongan Film di Media Sosial, Bisa Didenda Miliaran Rupiah!
Ilustrasi bioskop. [Unsplash]

Suara.com - Antusiasme para pencinta film film terbaru karya production house ternama di dunia membuat banyak dari mereka menjadikan film ini sebagai konten pribadi. Banyak dari mereka yang tidak memahami bahwa ada peraturan tertulis bahwa adegan di suatu film yang dilindungi hak cipta tidak diperbolehkan dipublikasikan sembarangan. Bahkan, orang orang yang dengan sengaja mengunggah potongan film tanpa izin bisa dikategorikan sebagai pembajakan film.

Semua produksi film di bawah naungan hukum bisa melindungi karya mereka dengan undang undang (UU) hak cipta. Adapun UU yang melindungi soal hak cipta ini tertera dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 pasal 113 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar hak ekonomi dari pencipta tanpa adanya kewenangan serta izin penggunaan, jika dalam bentuk pembajakan akan terkena pidana.

Bukan hanya UU hak cipta, para pengunggah potongan film atau spoiler di media sosial ini juga dapat dijerat UU ITE. Adapun UU ITR nomor 19 yang dikeluarkan tahun 2016 mengenai perubahan UU nomor 11 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap insan yang memproduksi suatu karya akan mendapatkan perlindungan sebagai kekayaan intelektual sesuai aturan UU.

Melalui akun Instagramnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM juga turut mengingatkan bagi yang mengunggah potongan-potongan film ke media sosial.

"Buat kalian yang suka upload potongan film di media sosial, hati hati lho! Ada jeratan hukum yang menanti," tulis akun Instagram @djki.kemenkumham sebagai keterangan unggahan dikutip Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Unggahan itu juga menuai beragam tanggapan warganet.

"Semoga jeratan hukumnya benar-benar diterapkan. Termasuk juga diterapkan ke yang pada korupsi uang rakyat," tulis warganet.

"Sebetulnya edit vidio film boleh2 dan tag jg penciptanya ya min?? asal gak dikomersilkan krn pencipta punya hak moral dan ekonomi yg gk boleh dilanggar," komentar warganet.

"Tapi bnyak akun-akun yang posting potongan film min, bahkan berjilid-jilid sampai full, bukan hanya ig skr di tiktok juga merajalela," ujar warganet.

Menurut informasi yang dibagikan akun Instagram DJKI Kemenkumham, bagi yang dengan sengaja menyebar potongan atau spoiler film ke media sosial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 1 miliar rupiah Pasal 113 Ayat 3 UU No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Walaupun sudah ada UU yang mengatur, namun masih banyak masyarakat yang dengan sengaja mengunggah cuplikan film ini tanpa merasa bersalah. Maka dari itu, pihak Badan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Ari Juliano mengatakan bahwa pihak bioskop diminta untuk mengawasi gerak gerik penonton agar pelanggaran hak cipta ini bisa dihindari.

Pihaknya pun mengungkap bahwa produser film yang merasa adanya kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi, bisa melaporkan kejadian spoiler atau unggahan di media sosial terkait karyanya ke pihak berwajib agar bisa diproses lebih lanjut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikan Opini soal Film KKN Desa Penari, Nessie Judge Tuai Pro Kontra

Berikan Opini soal Film KKN Desa Penari, Nessie Judge Tuai Pro Kontra

Jogja | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:05 WIB

Sinopsis Film Bring It On: Drama Plagiarisme Cheerleader

Sinopsis Film Bring It On: Drama Plagiarisme Cheerleader

Your Say | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:46 WIB

5 Artis Diganggu Makhluk Halus Syuting Film Horor, Luna Maya Diikuti Mendiang Suzanna

5 Artis Diganggu Makhluk Halus Syuting Film Horor, Luna Maya Diikuti Mendiang Suzanna

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 12:35 WIB

7 Transformasi Adinda Thomas, Pemeran Widya di Film KKN di Desa Penari yang Pernah Taklukan Puncak Mahameru

7 Transformasi Adinda Thomas, Pemeran Widya di Film KKN di Desa Penari yang Pernah Taklukan Puncak Mahameru

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:59 WIB

6 Film Indonesia Laris di Luar Negeri, KKN di Desa Penari Go International!

6 Film Indonesia Laris di Luar Negeri, KKN di Desa Penari Go International!

Entertainment | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:23 WIB

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:13 WIB

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:04 WIB

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:18 WIB

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:44 WIB

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:35 WIB