Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?

Farah Nabilla

Selasa, 17 Mei 2022 | 18:26 WIB
Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?
Ilustrasi deportasi (Unsplash/Convertkit)

Suara.com - Istilah deportasi menjadi naik daun baru-baru ini. Adapun latar belakang deportasi menjadi perbincangan publik setelah sosok penceramah kondang Ustad Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi saat tiba di Singapura, Senin (16/5/2022).

Sontak, publik mulai bertanya-tanya mengenai alasan di balik pendeportasian UAS yang bikin heboh tersebut.

Alasan tersebut sedang ditelusuri oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," terang Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Berkaca dari pengalaman UAS, apa saja yang menjadi alasan seseorang dideportasi?

Pelanggaran yang membuat seseorang dideportasi

Umumnya, pihak imigrasi suatu negara dapat mendeportasi orang asing kembali ke negaranya jika ditemukan beberapa pelanggaran selama orang tersebut berkunjung.

Adapun pelanggaran tersebut dapat berupa pelanggaran administratif yakni yang terkait dengan berkas-berkas imigrasi.

Pelanggaran administrasi yang umum terjadi meskipun karena ketidaksengajaan adalah ketidaksesuaian visa.

baca juga

Seseorang dapat dideportasi jika tujuan kunjungannya tidak sesuai dengan visa yang ia peroleh. 

Jika ia ingin berkunjung ke suatu negara untuk berbisnis, maka ia harus mendapatkan visa bisnis. 

Mengambil contoh Indonesia, WNA asing yang bekerja dan menerima upah di dalam wilayah kedaulatan Indonesia harus mampu menunjukkan visa kerja (KITAS).

Pelanggaran lain dapat berupa kesengajaan, seperti melanggar nilai maupun norma yang berlaku di Indonesia.

WNA yang didapati berkelakuan tidak baik dan mengganggu ketentraman publik dapat kena deportasi dan dikembalikan ke negara asalnya, meskipun sisa durasi visa yang ia miliki masih panjang.

Selain itu, WNA yang masuk ke dalam daftar penjahat atau buronan internasional berhak ditolak izin masuknya.

Bentuk pelanggaran lainnya seperti memalsukan dokumen-dokumen terkait imigrasi dapat berakhir dengan deportasi.

Tindakan deportasi di Indonesia berlandaskan hukum UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Melalui UU tersebut, petugas imigrasi berwewenang dapat memberi tindakan administratif imigrasi ketika mendapati WNA yang melakukan kegiatan berbahaya, membahayakan publik, serta tidak menghormati hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari menegaskan bahwa tindakan deportasi  adalah kedaulatan yang dimiliki suatu negara.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," terang Ratna, Selasa (17/5/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura

Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:01 WIB

Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara

Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:30 WIB

UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan

UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:05 WIB

Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?

Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:05 WIB

5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?

5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:02 WIB

Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kronologinya

Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kronologinya

Jogja | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:30 WIB

Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini

Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:22 WIB

Sebut Deportasi Singapura Sudah Dirancang Rezim untuk Menjegal Pengaruh UAS, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

Sebut Deportasi Singapura Sudah Dirancang Rezim untuk Menjegal Pengaruh UAS, Novel Bamukmin: Ada yang Panik

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:02 WIB

UAS dan Rombongan Ditolak Masuk Singapura, KBRI Beri Penjelasan Ini

UAS dan Rombongan Ditolak Masuk Singapura, KBRI Beri Penjelasan Ini

Sumsel | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

×