Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia menyoroti kasus persekusi terhadap sepuluh transpuan di Kota Bogor yang terjadi pada Juli 2026.
  • Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang mengategorikan kelompok LGBTQI+ sebagai ancaman non-militer.
  • Amnesty mendesak pemerintah dan kepolisian segera menangkap pelaku serta memberikan perlindungan hukum bagi korban persekusi di Bogor.

Suara.com - Amnesty International Indonesia turut menyoroti kasus persekusi terhadap transpuan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang belakangan ini viral di media sosial.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, kekerasan terhadap eskpresi dan identitas gender merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Yang terjadi di Bogor bukan sekadar aksi kekerasan, tetapi juga kejahatan persekusi," kata Usman melalui keterangan tertulis pada Jumat, (17/7/2026).

Ia menduga kekerasan ini merupakan buntut panjang dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 111 tahun 2025, yang menyebutkan bahwa LGBTQI+ sebagai ancaman non-militer.

Bahkan, Usman mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari 10 transpuan yang menjadi korban persekusi di Kota Bogor dalam dua bulan terakhir.

Kebanyakan dari mereka mengalami pemukulan yang menyebabkan cedera. Selain itu para korban juga dipermalukan dengan dilucuti pakaiannya.

Padahal mereka hanya ingin bertahan hidup dengan mencari nafkah.

Oleh karena itu, Usman mendesak pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

"Kami mendesak Wali Kota Bogor untuk mengambil langkah-langkah perlindungan. Kami juga mendesak jajaran kepolisian untuk menangkap pelakunya dan memastikan proses hukum ke pengadilan," tambahnya.

baca juga

Ia mengutip Pasal 7 ayat 1 H Statuta Roma ICC yang menjelaskan bahwa persekusi merupakan bentuk perampasan hak dasar yang dilakukan dengan sengaja dan menyasar kelompok tertentu.

Selain itu, Vokalis Usman and The Blackstones ini juga menambahkan bahwa kejahatan persekusi juga tercantum dalam UU. No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karenanya negara berkewajiban menghukum pelaku kekerasan itu.

"Transpuan adalah warga negara yang haknya dijamin konstitusi dan Undang-undang, sama seperti warga negara lainnya," tambah Usman.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda yang melakukan perundungan terhadap transpuan di Kota Bogor pada Kamis, (16/7/2026).

Para pemuda itu terlihat mengejar dan melemparkan botol yang diduga berisi air seni kepada kelompok transpuan. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB

Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'

Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:38 WIB

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:45 WIB

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:10 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis

Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis

Foto | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:59 WIB

Terkini

Dony Oekon Desak ESDM dan Pertamina Evaluasi Gangguan Pasokan BBM

Dony Oekon Desak ESDM dan Pertamina Evaluasi Gangguan Pasokan BBM

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Terjebak Hustle Culture? Ini Tanda Gen Z Harus Segera Ambil Jeda Biar Nggak Kena Job Fatigue

Terjebak Hustle Culture? Ini Tanda Gen Z Harus Segera Ambil Jeda Biar Nggak Kena Job Fatigue

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:32 WIB

5 Idol K-Pop yang Sukses Gebrak Dunia Akting Lewat Drakor 2026, Siapa Saja?

5 Idol K-Pop yang Sukses Gebrak Dunia Akting Lewat Drakor 2026, Siapa Saja?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:30 WIB

MK Wajibkan DPR dan Pemerintah Rombak UU Peradilan Militer Paling Lambat 2028

MK Wajibkan DPR dan Pemerintah Rombak UU Peradilan Militer Paling Lambat 2028

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

Soal Karhutla Jadi Bencana Nasional, BNPB: Jangan Status Besar tapi Respons Tak Ada

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kapok! Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, Empat Orang Kena Denda

Kapok! Buang Sampah Sembarangan di Surabaya, Empat Orang Kena Denda

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:28 WIB

DPRD DKI Siap Jadi Penengah, Nasib Pedagang Pasar Taman Puring Pascakebakaran Dicarikan Titik Temu

DPRD DKI Siap Jadi Penengah, Nasib Pedagang Pasar Taman Puring Pascakebakaran Dicarikan Titik Temu

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH

Dana Haji Rp185,73 Triliun Jadi Sorotan, Kemenhaj Dorong Penguatan BPKH

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:23 WIB

KPK Belum Tetapkan Tersangka dalam Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq

KPK Belum Tetapkan Tersangka dalam Penyidikan Baru Kasus Fadia Arafiq

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Antara Sejarah, Kuliner Warisan, dan Gaya Hidup Pedas Manis ala Sambal Bajak

Antara Sejarah, Kuliner Warisan, dan Gaya Hidup Pedas Manis ala Sambal Bajak

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×