6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:37 WIB
6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di area terbuka atau outdoor dan tidak padat orang. Aturan itu ditetapkan seiring dengan wabah Covid-19 yang dianggap sudah turun.

Namun, ada beberapa poin yang perlu dijadikan pertimbangan untuk melepas masker di tempat umum, seperti halnya fakta-fakta di bawah ini.

1. Tanggapan Epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pesan untuk mulai mengizinkan masyarakat lepas masker di area terbuka karena pandemi Covid-19 diketahui masih ada.

Dicky mengatakan komunikasi kebijakan pelonggaran masker ini jangan sampai disalahartikan masyarakat hingga menjadi euforia yang berlebihan dan protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan.

"Penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikannya, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Terlebih, lanjut Dicky, perkembangan pandemi Covid-19 secara global juga mulai kembali meningkat, bahkan ada varian baru lagi yakni varian omicron plus. Untuk itu, masyarakat disarankan tetap harus waspada.

2. Syarat Lepas Masker

Dicky juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak setiap area outdoor aman untuk membuka masker. Terlebih saat ini masih beredar virus corona subvarian omicron yang diketahui lebih cepat menular.

baca juga

"Kalaupun outdoor itu tidak menjamin aman, karena harus disertai sirkulasi udara di tempat itu bagus," kata Dicky.

Ia mengatakan, jika tubuh merasakan adanya embusan angin, bisa dipastikan sirkulasi udara di area terbuka itu sudah relatif aman. Melepas masker pun diperbolehkan.

Namun, apabila area outdoor dipadati banyak orang, Dicky tidak merekomendasikan masyarakat untuk lepas masker karena dipastikan sirkulasi udara tidak baik.

Menurutnya, pemerintah juga wajib membuat acuan kriteria boleh melepas masker. Tak hanya kondisi kesehatan, tapi juga status vaksinasi dan karakter area terbuka.

Pasalnya, memakai masker jadi perubahan sikap paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti Covid-19.

3. Tempat-Tempat yang Masih Harus Memakai Masker

Meski sudah diizinkan, Jokowi kembali mengingatkan bahwa ada beberapa tempat yang masih wajib memakai masker, karena risiko penularan Covid-19 disana cukup tinggi.

Tempat tersebut adalah ruangan tertutup seperti mal dalam ruangan, restoran indoor, hingga berbagai transportasi umum.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Transportasi umum seperti kereta, bis, kapal, hingga pesawat biasanya berisi banyak penumpang, yang mana mereka menghabiskan waktu bersama selama berjam-jam di dalam ruangan tertutup, sehingga risiko penularan masih terbilang tinggi.

Di sisi lain, Jokowi juga menyarankan orang dengan risiko kekebalan tubuh yang rendah, termasuk komorbiditas atau penyakit penyerta yang bisa memperburuk penularan Covid-19, disarankan tetap pakai masker.

Sementara itu, ia melanjutkan bahwa masyarakat tidak wajib pakai masker di luar ruangan bisa diterapkan, tepatnya hanya saat tidak banyak orang atau tidak padat pengunjung.

4. Menteri Kesehatan Minta Masyarakat Tanggung Jawab

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan melonggarkan masyarakat lepas masker di ruangan terbuka merupakan salah satu program pemerintah.

Itu adalah transisi dari pandemi ke endemi. Namun, ia mengingatkan akan hal penting dari suksesnya proses tersebut ialah tanggung jawab masyarakat akan kesehatan diri masing-masing.

"Salah satu hal yang paling penting untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi, selain data-data scientificnya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

5. Situasi Pandemi Terkini

Satgas mencatat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah sebanyak 247 orang pada Selasa (17/5/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 saat ini sudah mencapai 6.051.205 orang.

Pada hari yang sama juga ada tambahan 17 orang meninggal sehingga total menjadi 156.481 jiwa meninggal dunia. Kemudian, tambahan 1.029 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.890.826 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 799 menjadi 3.898 orang, dengan jumlah suspek mencapai 3.221 orang.

Angka ini diperoleh dari hasil pemeriksaan 136.377 spesimen dari 106.614 orang yang diperiksa pada Selasa, positivity rate hari tersebut mencapai 0,23 persen, di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.

6. Satgas Covid-19 akan Revisi Aturan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 diketahui akan segera merevisi aturan protokol kesehatan usai Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat untuk buka masker di luar ruangan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan ini akan berlaku mulai Rabu (18/5/2022).

"Arahan presiden tersebut akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, masa berlaku efektifnya 18 Mei 2022 atau besok," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, mulai hari ini aturan perjalanan dalam dan luar negeri juga akan direvisi, pelaku perjalanan tidak perlu lagi tes Covid-19 jika sudah divaksin lengkap dua dosis.

"Dihapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, dengan catatan telah divaksin dengan lengkap," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing

Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:58 WIB

Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka

Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka

Sumsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:05 WIB

Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi

Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:45 WIB

Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker

Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker

Surakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:18 WIB

Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik

Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:11 WIB

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:07 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

×