Datang Dengan Tangan Diborgol, M Kece Hadir Jadi Saksi Kasus Kekerasan Irjen Napoleon

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:52 WIB
Datang Dengan Tangan Diborgol, M Kece Hadir Jadi Saksi Kasus Kekerasan Irjen Napoleon
M Kece hadir jadi saksi sidang kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Youtuber M Kece hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (19/5/2022) hari ini. Dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.

Pantauan Suara.com, pemilik nama asli M. Kosman tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak berjalan digiring petugas dengan tangan terborgol menuju ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kece tampak mengenakan batik berlengan panjang. Dia terlihat berjalan terpincang dan mengaku dalam kondisi sehat.

"Saya sehat, sehat," ucap Kece.

Tiba di ruang utama, borgol yang terpasang di tangan terdakwa kasus penodaan agama itu dilepas oleh petugas. Setelahnya, dia langsung duduk di kursi saksi usai sidang dibuka oleh hakim ketua Djuyamto.

Kepada majelis hakim, Kece mengaku telah memeluk agama kristen protestan. Hingga akhirnya, dia diambil sumpah dengan Alkitab sebelum memberikan kesaksiannya.

"Sebelumnya saya beragama Islam yang mulai, sekarang beragama Kristen Protestan," katanya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukuan Irjen Napoleon. Dengan begitu, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan saksi.

Hal itu dinyatakan hakim ketua Djuyamto usai membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022) pekan lalu. Dengan begitu, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi korban, M. Kece.

baca juga

"Untuk acara pembuktian majelis hakim minta kepada para penuntut umum menghadirkan saksi korban ya, diutamakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata hakim Djuyamto.

Janji Tidak Intimidasi

M Kece hadir jadi saksi sidang kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022). (Suara.com/Arga)
M Kece hadir jadi saksi sidang kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (19/5/2022). (Suara.com/Arga)

Selaku terdakwa, Irjen Napoleon Bonaparte berjanji tidak akan melakukan intimidasi terhadap Kece.

"Yakinlah saya pribadi maupun yang lain tidak akan melakukan intimidasi baik secara psikologi, tidak ada, buat apa? Kita lihat fakta saja, ini kan dilihat orang banyak juga, kita lihat," kata Napoleon usai sidang.

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu juga enggan berkata banyak soal pertemuannya kelak dengan Kece di proses persidangan. Lantaran, semua telah diatur dalam hukum di mana saksi korban harus terlebih dahulu hadir sebagai saksi.

"Sudahlah, yang lalu sudah berlalu, jadi kita hormati hukum, silahkan nanti ketemu dan laksanakan sidang," katanya.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digebuki hingga Dilumuri Kotoran Manusia, Hari Ini M Kece Hadapi Irjen Napoleon di Sidang

Digebuki hingga Dilumuri Kotoran Manusia, Hari Ini M Kece Hadapi Irjen Napoleon di Sidang

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:28 WIB

Jadi Saksi Korban, M Kece Bakal Berhadapan dengan Irjen Napoleon di Sidang Besok

Jadi Saksi Korban, M Kece Bakal Berhadapan dengan Irjen Napoleon di Sidang Besok

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:53 WIB

Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak, Di Sidang Berikutnya, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan M. Kece

Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak, Di Sidang Berikutnya, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan M. Kece

Video | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:45 WIB

Kenapa Tak Dilakukan Upaya Restorative Justice Di Kasus Irjen Napoleon Vs M Kece? Ini Kata Hakim

Kenapa Tak Dilakukan Upaya Restorative Justice Di Kasus Irjen Napoleon Vs M Kece? Ini Kata Hakim

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:03 WIB

Hakim Minta Jaksa Hadirkan M Kece dalam Persidangan, Irjen Napoleon Janji Tidak Akan Lakukan Intimidasi

Hakim Minta Jaksa Hadirkan M Kece dalam Persidangan, Irjen Napoleon Janji Tidak Akan Lakukan Intimidasi

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 14:09 WIB

Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan M. Kece Di Sidang Berikutnya

Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan M. Kece Di Sidang Berikutnya

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:51 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Singgung Sosok Orang Munafik: Selamat Lebaran Bro!

Eksepsi Ditolak Hakim, Irjen Napoleon Singgung Sosok Orang Munafik: Selamat Lebaran Bro!

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 13:48 WIB

Terkini

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

×