Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 19 Mei 2022 | 13:51 WIB
Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Youtuber M Kece hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini.

Pada kesempatan itu, M Kece tampak mempraktikkan detik-detik saat dirinya dihajar dan dilimuri kotoran manusia atau tinja oleh Irjen Napoleon ketika berada di sel tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta M Kece untuk menjelaskan secara gamblang mengenai kekerasan yang menyasar dirinya. Kasus bermula saat Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menyandang status tersangka kasus penodaan agama.

Saat kejadian, Kece mengaku sedang beristirahat di kamar tahanan nomor 11 dan hingga akhirnya dia dibangunkan oleh terdakwa lain bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT.

Setelah dibangunkan Pak RT, Kece mengaku diajak berbicara oleh Napoleon. Kepada Kece, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bertanya apakah mengenal dirinya atau tidak.

"Pertama pak Jenderal Napoleon itu menunjuk dan berkata: kenal saya?" ucap Kece.

Kece saat itu menjawab jika dirinya tidak mengenal sosok Napoleon karena tidak pernah menonton televisi. Tidak hanya itu, Napoleon juga bertanya mengenai alamat hingga identitas Kece.

Kece juga mengaku melihat perwira aktif Polri tersebut membaw ponsel genggam. Hal itu dia katakan saat Napoleon bertanya tentang konten Kece di Youtube yang diduga menodakan agama dan viral di media sosial.

Singkatnya, Napoleon langsung memanggil tahanan laim yang disebut sebagai ahli hadist. Kece mengatakan, saat itu muncul sosok bernama Ustaz Maman Suryadi yang juga merupakan Panglima Laskar FPI ke dalam kamar tahanan.

Tidak berselang lama, sosok Maman disebut Kece melakukan pemukulan karena tidak puas dengan jawabannya yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.

"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu, Nabi Muhammad berkepala besar?" tanya Maman Suryadi seperti ditirukan Kece di ruang sidang.

"Ada di suatu hadist," kata M Kece mejawab Maman saat itu.

"Dia (Maman ngomong) 'Tidak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," ungkap Kece.

Usai itu, Kece menyebut Irjen Napoleon baru ikut ambil bagian. Kepada jaksa, dia menyebut kalau Napoleon memukul sebanyak dua kali.

Ketua majelis hakim Djuyamto pun meminta Kece untuk mempraktikkan kejadian itu di ruang sidang. Adapun Kece menirukan perbuatan Napoleon dan satu anggota JPU menjadi model bagi dirinya.

"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri) terus yang lain ngerubutin saya," ucap Kece sambil menirukan dengan gerakan.

Kece menambahkan, usai pemukulan terjadi, beberapa tahanan lain ikut ambil bagian. Tidak berselang lama, Kece menyatakan bahwa Napoleon meminta para tahanan untuk menghentikan aksinya.

Hanya saja, Napoleon meminta pesanan ke salah satu terdakwa lain. Kece menyebut pesanan yang dibawakan tersebut berisi feses atau kotoran manusia yang dibungkus kantong plastik.

"Setelah itu terdakwa menyetop 'stop-stop sini mana pesanan saya'," kata Kece menirukan ucapan Napoleon.

Kece mengatakan, Napoleon langsung meminta dirinya untuk menutup mata dan membuka mulut. Kemudian, terjadilah insiden pelumuran kotoran manusia ke wajah Kece.

"Jadi 'tutup mata saudara' saya tutup begini (menunjukkan tangan menutup mata) cuma agak dibolongin sedikit biar melihat apa yang akan dia lakukan," ucap Kece.

"Nah setelah saya melihat saya suruh buka mulut kemudian, jadi kemudian mengambil sebuah benda saya tidak tahu langsung dimasukin ke mulut, masuk semua, saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," lanjutnya.

Mendengar keterangan itu, JPU juga meminta Kece mempraktikkan insiden saat Napoleon memasukkan kotoran manusia ke mulutnya. Kece juga mengaku kalau Napoleon mengatakan wajahnya seperti kotoran manusia.

"Buka mulut, masuk semua kemudian dibegini beginiin (memasukkan isi plastik ke mulut) sambil ngomong 'wajah kamu mirip tahi' begitu," ucapnya.

Akibat tindakan itu, M. Kece mengaku tubuhnya terdorong hingga memepet ke tembok. Dia juga mengaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Tangan Terborgol, M. Kece Jadi Saksi di Sidang Kasus Kekerasan Irjen Napoleon

Dengan Tangan Terborgol, M. Kece Jadi Saksi di Sidang Kasus Kekerasan Irjen Napoleon

Video | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:00 WIB

M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

Kaltim | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:00 WIB

Kaki Pincang dan Tangan Diborgol, Begini Penampakan M Kece saat Jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon

Kaki Pincang dan Tangan Diborgol, Begini Penampakan M Kece saat Jadi Saksi Sidang Irjen Napoleon

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:04 WIB

Pengakuan M Kece Jadi Saksi Kasus Irjen Napoleon: Dulu Saya Islam, Sekarang Kristen Protestan

Pengakuan M Kece Jadi Saksi Kasus Irjen Napoleon: Dulu Saya Islam, Sekarang Kristen Protestan

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:59 WIB

Datang Dengan Tangan Diborgol, M Kece Hadir Jadi Saksi Kasus Kekerasan Irjen Napoleon

Datang Dengan Tangan Diborgol, M Kece Hadir Jadi Saksi Kasus Kekerasan Irjen Napoleon

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:52 WIB

Digebuki hingga Dilumuri Kotoran Manusia, Hari Ini M Kece Hadapi Irjen Napoleon di Sidang

Digebuki hingga Dilumuri Kotoran Manusia, Hari Ini M Kece Hadapi Irjen Napoleon di Sidang

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:28 WIB

Jadi Saksi Korban, M Kece Bakal Berhadapan dengan Irjen Napoleon di Sidang Besok

Jadi Saksi Korban, M Kece Bakal Berhadapan dengan Irjen Napoleon di Sidang Besok

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 20:53 WIB

Terkini

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:27 WIB

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB