Apa Sebenarnya yang Ditakutkan Jika Miyabi Benar-benar Datang ke Jakarta?

Siswanto

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:13 WIB
Apa Sebenarnya yang Ditakutkan Jika Miyabi Benar-benar Datang ke Jakarta?
Miyabi [instagram]

Suara.com - Penolakan terhadap rencana mendatangkan mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyami, ke dalam sebuah acara makan malam di Jakarta mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif ikut menolaknya. Sebelumnya, penolakan juga disampaikan tokoh Persaudaraan Alumni 212 yang mengajak masyarakat Islam untuk menentang rencana kedatangan Miyabi.

"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif kepada Suara.com, Kamis (19/5/2022).

Menurut kabar yang belum dapat diverifikasi Suara.com, acara makan malam bersama Miyabi akan diselenggarakan di salah satu hotel pada Juni 2022. Panitia membatasi jumlah penggemar Miyabi hanya 50 orang dan tiap-tiap penggemar dikenakan biaya Rp15 juta.

Meskipun acaranya ekseklusif, acara itu dikhawatirkan bakal memicu keributan. Apalagi, kata Syarif, polemik sudah muncul semenjak acara dipromosikan.

"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih nggak usahlah nggak usah," katanya.

Pemerintah Jakarta diminta untuk mengkaji rencana kegiatan itu.

"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalamlah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik. Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," kata dia.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan panitia acara belum mengajukan permohonan izin kepada pemerintah.

baca juga

"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami nggak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan, Rabu (18/5/2022).

Jikapun permohonan izin diajukan, dinas tidak sertamerta memberikannya karena harus melalui penilaian yang dilakukan tim gabungan.

"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, biro hukum, satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," kata dia.

Permohonan izin penyelenggaraan acara akan dinilai dari aspek administrasi, kelengkapan dokumen hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.

"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," katanya.

Penolakan juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin, antara lain dengan alasan "promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila serta budaya dan adat manapun."

Novel juga mengutuk keras atas eksploitasi mantan bintang porno asal Jepang tersebut. Ia menilai, mengundang artis porno seperti Miyabi dapat menimbulkan kegaduhan.

Dia menyebut acara semacam itu dapat "menghancurkan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan itu jelas tujuan komunis gaya baru." 

Novel menyebut ulama dan ormas ormas Islam, termasuk MUI, akan menolak kehadiran Miyabi di Jakarta dan karena itu harus dibatalkan. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Hitung-hitungan Biaya Listrik AC Inverter vs AC Low Watt per Bulan, Mana Lebih Hemat?

Hitung-hitungan Biaya Listrik AC Inverter vs AC Low Watt per Bulan, Mana Lebih Hemat?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:57 WIB

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:56 WIB

Yamaha Kembali Rilis Skuter Matik Bergaya Retro Temani Filano

Yamaha Kembali Rilis Skuter Matik Bergaya Retro Temani Filano

Otomotif | Selasa, 22 September 2026 | 13:55 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:41 WIB

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:39 WIB

×