Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:57 WIB
Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos
M Kece mempraktikkan dirinya saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Usai dihajar dan dilumuri kotoran manusia pada bagian wajah oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Youtuber M. Kece langsung membersihkan kamar tahanan. Adapun lokasi pemukulan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Keterangan tersebut Kece sampaikan ketika dirinya hadir menjadi saksi di sidang kasus dugaan kekerasan atas terdakwa Irjen Napoleon. Pasalnya, seisi ruang kamar tahanan nomor 11 menjadi kotor dan bau usai Napoleon melumuri wajahnya dengan kotoran manusia.

"Setelah itu yang dilakukan terdakwa karena situasi tempat itu bau, mereka pada keluar. Tidak lama pada masuk lagi ada yang bawa minyak wangi, saya langsung pel pakai kaos kuning," kata Kece di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga]
Sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022) hari ini. [Suara.com/Yosea Arga]

Saat sedang membersihkan ruangan, aksi penganiayaan terhadap Kece kembali terjadi. Adalah tahanan bernama Gilang yang memberi bogem mentah kepada Kece.

Kece menyebut, Gilang melakukan pemukulan terhadap bagian tangan. Kece juga menyebut nama lain seperti Ja'far , Dedi, serta Himawan Prasetyo.

"Setelah di pel ada orang masuk lagi namanya si Gilang, langsung pukul saya lagi pelipis ada yang pukul ke sebelah tangan kanan ini. pada waktu itu tidak ada satu pun (yang saya tahu) akhirnya lama kemudian saya tanya teman di situ, ternyata namanya Gilang, Jafar, Dedi, Prasetyo, terus sudah," jelas Kece.

Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), terdakwa kasus penganiayaan M Kece saat ditemui di PN Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), terdakwa kasus penganiayaan M Kece saat ditemui di PN Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Dakwaan Jaksa

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Ruang Sidang, Napoleon Disebut Ancam Bunuh Keluarga M. Kece: Anak Buah Saya Banyak!

Di Ruang Sidang, Napoleon Disebut Ancam Bunuh Keluarga M. Kece: Anak Buah Saya Banyak!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:19 WIB

Cecar M Kece Soal Handphone, Irjen Napoleon: Kalau Punya Saya Tampilkan Rekamannya Di Sini

Cecar M Kece Soal Handphone, Irjen Napoleon: Kalau Punya Saya Tampilkan Rekamannya Di Sini

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:42 WIB

Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!

Disebut Bawa Ponsel Saat Insiden Pemukulan Berlangsung, Napoleon ke Kece: Anda Diambil Sumpah Sebagai Saksi!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:39 WIB

Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya

Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya

Video | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:00 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB