Ngaku Tak Susah Tangkap Harun Masiku jika Dilibatkan KPK, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tak Boleh Tidur Nyenyak!

Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:09 WIB
Ngaku Tak Susah Tangkap Harun Masiku jika Dilibatkan KPK, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tak Boleh Tidur Nyenyak!
Novel baswedan. Ngaku Tak Susah Tangkap Harun Masiku jika Dilibatkan KPK, Novel Baswedan: Harusnya Firli yang Tak Boleh Tidur Nyenyak! [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI