Untuk mempertanggungjaabkan perbuatannya, Hasanudin disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Tersangka Sejak Tahun 2016, KPK Baru Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Kasus Pengadaan Pupuk
Jum'at, 20 Mei 2022 | 19:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dulu Didakwa Korupsi Pupuk Kaltim, Kini Danny Terseret Kasus Jiwasraya
20 Januari 2020 | 14:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI