Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 22 Mei 2022 | 21:27 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya
Ilustrasi besaran bantuan kartu prakerja gelombang 30 (pixabay)

Suara.com - Kabar gembira untuk Anda yang menantikan pembukaan program Kartu Prakerja. Baru-baru ini dikabarkan bahwa Kartu Prakerja gelombang 30 sudah dibuka.

Untuk mempersiapkan diri, Anda wajib paham benar syarat, cara mendaftar, serta besaran bantuan yang akan didapatkan. Mari simak mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 30 terbaru.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 30

Beberapa syarat yang diberlakukan masih sama dengan program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, antara lain :

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30

Setelah mengetahui syarat yang ditentukan dalam keikutsertaan di program Kartu Prakerja gelombang 30 ini, simak juga cara daftarnya untuk Anda yang belum pernah mendaftar.

  • Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
  • Cek email dan klik verifikasi yang muncul
  • Masuk ke dashboard akun
  • Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli
  • Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi
  • Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK
  • Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  • Evaluasi hasil tes akan dilakukan
  • Lakukan seleksi Gelombang
  • Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik Gabung
  • Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju
  • Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.

Besaran Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 30 yang akan Diterima

Berdasarkan informasi yang beredar, bantuan yang diterima oleh peserta yang lolos adalah sebesar Rp 2.400.000 dan diterimakan sebanyak 4 kali selama 4 bulan. Jadi setiap bulan, setiap peserta akan menerima Rp 600.000. Cukup besar untuk membantu perekonomian setiap hari.

Itu tadi sedikit informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 30 yang sudah dibuka per hari Sabtu, 21 Mei 2022 lalu. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 10:20 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

News | Senin, 16 Mei 2022 | 20:31 WIB

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:44 WIB

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Penjelasannya

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB