Butuh Waktu 6 Bulan Lebih, Wamenkes: Belum Saatnya Sebut Fase Endemi di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 24 Mei 2022 | 04:50 WIB
Butuh Waktu 6 Bulan Lebih, Wamenkes: Belum Saatnya Sebut Fase Endemi di Indonesia
Ilustrasi Covid-19 menyebar di hampir semua negara. (Pixabay)

Suara.com - Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia butuh waktu 6 bulan untuk pengamatan dan memastikan keluar dari pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan saat ini belum bisa disebut endemi. Tetapi ia mengakui kalau Covid-19 di tanah air terkendali.

"Belum saatnya kita sebut fase endemi, tapi pandemi terkendali. Ada beberapa tahapan lagi," kata Dante usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (23/5/2022) malam.

Dante mengatakan salah satu parameter Indonesia memasuki fase aman dari Covid-19 ditandai dengan effective reproduction number (Rt) kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan.

Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi dalam upaya pengendalian pandemi seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), vaksinasi Covid-19, maupun bentuk intervensi lainnya yang berlaku di Indonesia.

"Ada beberapa fase memasuki endemi, salah satunya saat Rt kurang dari 1 selama lebih dari enam bulan," katanya.

Dante mengatakan Indonesia masih perlu mengejar capaian 70 persen vaksinasi dosis lengkap seluruh populasi agar tercapai kekebalan populasi dari risiko penularan Covid-19.

Dilansir dari Dashboard Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, capaian vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis hingga Senin siang berjumlah 166,9 juta jiwa dari 208 juta lebih masyarakat sasaran.

Sebagai gambaran, kata Dante, pandemi Covid-19 bukanlah pandemi yang kali pertama melanda dunia.

baca juga

"Pandemi Flu Spanyol butuh 2-3 tahun. Ada yang hilang (virusnya, red.) dan juga yang masih ada di tengah masyarakat. Tapi karena kekebalan yang terkumpul secara biologi dan menurun dari ibu pada anak virus itu mereda," katanya.

Untuk bertransisi dari fase pandemi ke endemi, kata dia, maka SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 harus hilang.

"Bisa saja terjadi, tapi bisa berhenti menyebar karena ada kekebalan tubuh. Ada adaptasi epigenetik, ada perubahan gen yang diadaptasi tubuh sehingga gen dalam tubuh membuat tubuh lebih kebal dari pandemi sebelumnya," katanya.

Dia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan Covid-19 belum berstatus endemi di dunia.

"Tapi dianggap sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Artinya, status masih sebagai perhatian dan dievaluasi berkala baik secara klinis maupun laboratorium bersama di dunia," katanya.

Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIY Nihil Penambahan Kasus Harian COVID-19

DIY Nihil Penambahan Kasus Harian COVID-19

Jogja | Senin, 23 Mei 2022 | 22:12 WIB

Update COVID-19 Jakarta 23 Mei: Positif 58, Sembuh 115, Meninggal 1

Update COVID-19 Jakarta 23 Mei: Positif 58, Sembuh 115, Meninggal 1

Jakarta | Senin, 23 Mei 2022 | 22:03 WIB

Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?

Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?

Bekaci | Senin, 23 Mei 2022 | 21:30 WIB

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien

Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 1 Orang, Sembuh Ada 6 Pasien

Kaltim | Senin, 23 Mei 2022 | 21:00 WIB

Pfizer Mengklaim Vaksin Booster untuk Balita Ampuh Cegah Gejala Covid-19

Pfizer Mengklaim Vaksin Booster untuk Balita Ampuh Cegah Gejala Covid-19

Health | Senin, 23 Mei 2022 | 19:39 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×