Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 24 Mei 2022 | 10:25 WIB
Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Novel Baswedan, eks penyidik senior KPK, baru-baru ini membuat sebuah cuitan di twitter dengan memberikan sebuah penjelasan mengapa KPK pada eranya tidak menangkap buronan Harun Masiku. Bahkan, sekarang Novel Baswedan dengan gencarnya melakukan kritik terhadap kasus tersebut.

Cuitan tersebut diunggah Novel Baswedan pada akun Twitter pribadinya @nazaqistsha pada Senin (23/5/2022). “Terkait dgn buronan Harun Masiku, ada yg bertanya kenapa ketika kami di KPK tdk ditangkap, dan skrg kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sdh terungkap dimedia selama ini, tp bagus jg bila digambarkan agar jelas. Berikut penjelasannya,” tulis Novel Baswedan.

Di bawah cuitan tersebut, Novel Baswedan juga memberikan penjelasan bahwa ada 3 hal penting yang menjadi masalah.

Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, kata Novel, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli Bahuri dan kawan-kawannya diam saja

Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan (berangkat karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Ketiga, sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli Bahuri dan kawan-kawannya.

Sontak cuitan tersebut mendapat berbagai komentar dari warganet, salah satunya ada yang memberikan komentar.

kacau sudah politik & hukum di wakanda, besok kalau sudah mati semua baru tahu rasanya,” tulis salah seorang warganet.

Dalam perang para sandera diperlakukan untuk tukar tambah kepentingan….di film kaya gitu deh,” tulis komentar warganet lain.

"pantas saja sampe sekarang si harun masiku tdk pernah tertangkap. Mkasi penjelasannya Bang,” tulisnya.

baca juga

Untuk diketahui, sebelumnya eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan memberikan tawaran bantuan kepada lembaga antirasuah untuk mencari buronan Harun Masiku, atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

Bahkan, Novel Baswedan mengatakan tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Harun masiku. Hal tersebut juga merupakan jawaban atas pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun masiku.

Hingga tulisan ini tayang, cuitan Novel Baswedan tersebut telah di-retweet sebanyak 700 kali lebih oleh warganet. Dan mendapat tanda suka lebih dari 2,3 ribu oleh pengguna twitter dan mendapat 156 lebih komentar.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:00 WIB

Terpopuler: Penampakan Wajah Ayu Ting Ting Saat Nonton NCT Dream, Aksi Pria di Majalengka yang Ancam Ledakan Bom

Terpopuler: Penampakan Wajah Ayu Ting Ting Saat Nonton NCT Dream, Aksi Pria di Majalengka yang Ancam Ledakan Bom

Bogor | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:00 WIB

KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:28 WIB

Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?

Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 19:15 WIB

Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta

Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×