Sebelumnya, Tito mengungkapkan kriteria penjabat gubernur Jakarta yang harus dipenuhi untuk menggantikan tugas Anies Baswedan memimpin Ibu Kota.
Kriteria kandidat tersebut yakni merupakan seorang pejabat pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon satu.
Kemendagri juga akan membuat profil terhadap kandidat penjabat gubernur DKI Jakarta guna mengetahui potensi kasus yang dihadapi.