Pilih Bawa Handi-Salsa ke Rumah Sakit, Oditur Militer Sebut Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Lebih Realistis

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:31 WIB
Pilih Bawa Handi-Salsa ke Rumah Sakit, Oditur Militer Sebut Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Lebih Realistis
Kolonel Priyanto menjalani sidang kasus pembunuhan sejoli nagreg. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh dianggap lebih realistis ketimbang atasannya, Kolonel Infanteri Priyanto yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.

Dalam peristiwa itu Andreas dan Ahmad masih mempunyai niat untuk membawa korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke rumah sakit setelah ditabrak.

Hal itu disampaikan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy selepas sidang dengan agenda duplik pada Selasa (24/5/2022). Meski hanya dibekali pendidikan menengah, lanjut Wirdel, Andreas dan Ahmad jauh berpikir realistis ketimbang Priyanto yang telah dibekali banyak ilmu di Akademi Militer.

"Ternyata dalam kondisi tertentu, seseorang yang bekalnya cuma sekolah menengah, diberi pangkat kopral, kadang-kadang lebih realistis daripada orang yang sudah lama berdinas atau pun yang sudah dibekali oleh dengan pengetahuan akademi," ucap Wirdel di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.

Usai Isuzu Panther yang mereka kendarai menabrak Handi dan Salsa, Andreas dan Ahmad meminta kepada atasnya untuk tidak membuang ke sungai. Keduanya memilih membawa Handi dan Salsa menuju rumah sakit agar nyawanya dapat diselamatkan.

"Kita bisa melihat dua orang kopral itu menyampaikan kepada terdakwa agar: jangan dibuang Pak. Dibawa ke RS Pak," papar Wirdel.

Ragukan Hasil Visum

Penasihat hukum meragukan hasil visum dokter forensik yang menyatakan penyebab kematian korban Handi Saputra (17) karena tenggelam di Sungai Serayu. Hal itu disampaikan dalam dupliknya hari ini.

Lettu Chk Feri Arsandi selaku kuasa hukum menyampaikan, uraian Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam replik sangat berbeda dengan uraian tuntutan terhadap kliennya. Dalam tuntutannya, lanjut Feri, Oditur Militer Tinggi II Jakarta merujuk pada keterangan dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.

Zaenuri merupakan dokter forensik yang melakukan visum terhadap jenazah Handi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono, Banyumas, Jawa Tengah. Visum itu dilakukan pada 20 Desember 2021 lalu.

Merujuk keterangan Zaenuri, lanjut Feri, waktu kematian korban Handi Saputra sulit ditentukan. Sebab, jasad korban telah mengalami pembusukan.

"Dalam tuntutannya yaitu dalam keterangan saksi 22, dr. Muahmmad Zaenuri Syamsu Hidayat halaman 47 nomor 6 disebutkan bahwa yang berkaitan dengan waktu kematian sulit ditentukan," kata Feri.

Dengan demikian, Feri berpendapat bahwa saksi 22 atau dr. Zaenuri tidak bisa menyimpulkan kapan korban Handi meninggal dunia. Apakah pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat atau saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Ihwal replik yang disampaikan pekan lalu, lanjut Feri, Oditur Militer Tinggi II Jakarta menyampaikan bahwa Handi Saputra meninggal karena tenggelam. Dalam konteks ini, Handi masih dalam keadaan tidak sadar atau pingsan.

Atas perbedaan tersebut, timbul pertanyaan dari penasihat hukum Priyanto melalui duplik yang disampaikan hari ini. Pertanyaan tersebut adalah hasil temuan visum yang menerangkan tampak sedikit pasir halus menempel di dinding rongga tenggorokan korban Handi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kolonel Priyanto Tidak Terima Disebut Berencana Membunuh Sejoli: Karena Tidak Ada Hubungan

Kolonel Priyanto Tidak Terima Disebut Berencana Membunuh Sejoli: Karena Tidak Ada Hubungan

Sumsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:55 WIB

Kubu Kolonel Priyanto Akui Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

Kubu Kolonel Priyanto Akui Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

Video | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:12 WIB

Kolonel Priyanto Divonis Dua Pekan Mendatang, Oditur Militer Berharap Tegaknya Hukum

Kolonel Priyanto Divonis Dua Pekan Mendatang, Oditur Militer Berharap Tegaknya Hukum

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:14 WIB

Di Sidang Duplik, Penasihat Hukum Klaim Kolonel Priyanto Sedang Tidur Saat Handi-Salsa Ditabrak di Nagreg

Di Sidang Duplik, Penasihat Hukum Klaim Kolonel Priyanto Sedang Tidur Saat Handi-Salsa Ditabrak di Nagreg

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:20 WIB

Dua Minggu Lagi, Kolonel Priyanto akan Divonis Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

Dua Minggu Lagi, Kolonel Priyanto akan Divonis Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:01 WIB

Sampaikan Duplik, Kubu Kolonel Priyanto Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

Sampaikan Duplik, Kubu Kolonel Priyanto Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB