Di Sidang Duplik, Penasihat Hukum Klaim Kolonel Priyanto Sedang Tidur Saat Handi-Salsa Ditabrak di Nagreg

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:20 WIB
Di Sidang Duplik, Penasihat Hukum Klaim Kolonel Priyanto Sedang Tidur Saat Handi-Salsa Ditabrak di Nagreg
Kolonel Priyanto terdakwa kasus pembunuhan sejoli remaja di Nagreg idhadirkan di persidangan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Terdakwa pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto disebut sedang tertidur saat insiden kecelakaan lalu lintas terjadi. Klaim itu disampaikan dalam duplik saat sidang lanjutan yang berlangsung hari ini, Selasa (24/5/2022).

Lettu Chk Feri Arsandi menyatakan Priyanto sama sekali tidak mengetahui saat mobil Isuzu Panther yang dia tumpangi bersama dua bawahannya menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (16). Sebab, pada insiden yang terjadi pada Rabu (8/12/2021), Priyanto tertidur di dalam mobil.

"Pada saat kejadian, terdakwa sedang tidur. Terdakwa baru terbangun setelah terjadinya kecelakaan," kata Feri di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.

Feri menyampaikan, saat itu mobil dikemudian oleh Kopda Adreas Dwi Atmoko. Sedangkan, Priyanto bersama Koptu Ahmad Sholeh bertindak sebagai penumpang.

"Maka secara hukum, terdakwa yang pada saat kejadian hanyalah penumpang mobil tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," jelas dia.

Merujuk pada keterangan Kopda Andreas dan Koptu Ahmad pula, Feri menyatakan kalau kedua korban sudah meninggal saat diangkat ke dalam mobil. Dengan fakta itu, penasihat hukum membantah soal dakwaan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dan Pasal 328 KUHP soal penculikan.

Ragukan Hasil Visum

Penasihat hukum meragukan hasil visum dokter forensik yang menyatakan penyebab kematian korban Handi Saputra (17) karena tenggelam di Sungai Serayu. Hal itu disampaikan dalam dupliknya hari ini.

Feri menyampaikan, uraian Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam replik sangat berbeda dengan uraian tuntutan terhadap kliennya. Dalam tuntutannya, lanjut Feri, Oditur Militer Tinggi II Jakarta merujuk pada keterangan dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.

baca juga

Zaenuri merupakan dokter forensik yang melakukan visum terhadap jenazah Handi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono, Banyumas, Jawa Tengah. Visum itu dilakukan pada 20 Desember 2021 lalu.

Merujuk keterangan Zaenuri, lanjut Feri, waktu kematian korban Handi Saputra sulit ditentukan. Sebab, jasad korban telah mengalami pembusukan.

"Dalam tuntutannya yaitu dalam keterangan saksi 22, dr. Muahmmad Zaenuri Syamsu Hidayat halaman 47 nomor 6 disebutkan bahwa yang berkaitan dengan waktu kematian sulit ditentukan," kata Feri.

Dengan demikian, Feri berpendapat bahwa saksi 22 atau dr. Zaenuri tidak bisa menyimpulkan kapan korban Handi meninggal dunia. Apakah pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat atau saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Ihwal replik yang disampaikan pekan lalu, lanjut Feri, Oditur Militer Tinggi II Jakarta menyampaikan bahwa Handi Saputra meninggal karena tenggelam. Dalam konteks ini, Handi masih dalam keadaan tidak sadar atau pingsan.

Atas perbedaan tersebut, timbul pertanyaan dari penasihat hukum Priyanto melalui duplik yang disampaikan hari ini. Pertanyaan tersebut adalah hasil temuan visum yang menerangkan tampak sedikit pasir halus menempel di dinding rongga tenggorokan korban Handi.

Feri menduga bahwa pasir halus yang masuk ke tubuh Handi mungkin disebabkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Nagreg. Kata dia, ada kemungkinan korban menghirup debu dan pasir saat tergeletak di tempat kejadian perkara (TKP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Minggu Lagi, Kolonel Priyanto akan Divonis Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

Dua Minggu Lagi, Kolonel Priyanto akan Divonis Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:01 WIB

Sampaikan Duplik, Kubu Kolonel Priyanto Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

Sampaikan Duplik, Kubu Kolonel Priyanto Sebut Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Tidak Terbukti

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:02 WIB

Kasus Buang Korban Tabrak Lari, Kubu Kolonel Priyanto Ragukan Hasil Visum Penyebab Tewasnya Handi Saputra

Kasus Buang Korban Tabrak Lari, Kubu Kolonel Priyanto Ragukan Hasil Visum Penyebab Tewasnya Handi Saputra

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:52 WIB

Kembali Jalani Sidang, Kolonel Priyanto Klaim Tak Punya Niat Membunuh Handi Dan Salsa

Kembali Jalani Sidang, Kolonel Priyanto Klaim Tak Punya Niat Membunuh Handi Dan Salsa

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:23 WIB

Anak Usia 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri, karena Nakal dan Susah Makan?

Anak Usia 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri, karena Nakal dan Susah Makan?

Kalbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 10:47 WIB

Pria Pembunuh Mantan Istri Sembunyi Dalam Hutan Sagu Jayapura, Ketahuan Saat Keluar Mencari Makanan

Pria Pembunuh Mantan Istri Sembunyi Dalam Hutan Sagu Jayapura, Ketahuan Saat Keluar Mencari Makanan

Sulsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:16 WIB

Terkini

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:08 WIB

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:03 WIB

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:02 WIB

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:45 WIB

×