Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:47 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. Bukti pemecatan itu berupa surat putusan sidang komisi kode etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut putusan sidang tersebut telah dikeluarkan sejak tahun 2021 lalu.

"Putusan sidang itu 2021 yang inkrah. Artinya memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Selain menunjukkan bukti pemecatan Briptu A, Zulpan juga menunjukkan bukti putusan sanksi berupa demosi terhadap Bripda RPH. Polwan tersebut merupakan sosok wanita yang diduga menjalin hubungan gelap dengan Briptu A.

"Perbedaan putusan ini kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ujar Zulpan.

Kisah perselingkuhan Briptu A dengan pedagang ayam penyet hingga polwan berinisial Bripda RPH ini sebelumnya viral di media sosial. Kisah seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri Briptu A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.

Dalam kicauannya, I menceritakan bahwa dirinya menikah dengan Briptu A pada tahun 2016. Permasalahan perselingkuhan ini muncul saat dirinya sedang hamil.

Singkat cerita, I pernah memergoki Briptu A hendak keluar kota dengan seorang wanita yang dinamai dalam kontak telepon suaminya itu 'Teteh Ayam Penyet'. Setelah diselidiki, sosok tersebut ternyata merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, I juga menyebut Briptu A juga pernah terpergok berkirim pesan romantis dengan seseorang berinisial C. Lagi-lagi I melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa wanita berinisial C tersebut merupakan salah satu sekuriti di mall.

baca juga

Tak henti disitu, Briptu A ternyata juga terpergok berselingkuh dengan anggota polwan. Ketika itu, I memergoki suaminya itu berkirim pesan romantis dengan polwan tersebut yang dinamai dalam kotak telepon 'Wanitaku'.

Belakangan, I mengetahui bahwa sosok polwan tersebut ketika itu berstatus sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Belakangan, Zulpan mengklaim bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kekinian, Briptu A telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH alias dipecat.

"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Sedangkan, Bripda RPH dijatuhkan sanksi yang lebih ringan. Dia didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.

"Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," jelas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Dituding Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Sumbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 20:04 WIB

Polisi Bekuk Pendiri Sekaligus Admin TikTok Geng Motor Jakarta Misteri, Cari Lawan Tawuran Secara Acak

Polisi Bekuk Pendiri Sekaligus Admin TikTok Geng Motor Jakarta Misteri, Cari Lawan Tawuran Secara Acak

Jakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:42 WIB

Raffi Ahmad Dikabarkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ibunda Nagita Slavina Unfollow Akun Instagram

Raffi Ahmad Dikabarkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ibunda Nagita Slavina Unfollow Akun Instagram

Sumbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:26 WIB

5 Alasan Utama Perselingkuhan dalam Rumah Tangga, Wajib Hindari

5 Alasan Utama Perselingkuhan dalam Rumah Tangga, Wajib Hindari

Your Say | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:26 WIB

Istri Minta Bukti Pemecatan Bripka A Gegara Kasus Perselingkuhan, Polda Metro: Silakan Datang

Istri Minta Bukti Pemecatan Bripka A Gegara Kasus Perselingkuhan, Polda Metro: Silakan Datang

Video | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:05 WIB

Terkini

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

×