Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 20:47 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan Bukti Pemecatan Briptu A karena Berselingkuh dengan Polwan hingga Pedagang Ayam Penyet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan bukti surat pemecatan Briptu A yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena berselingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga polwan. Bukti pemecatan itu berupa surat putusan sidang komisi kode etik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut putusan sidang tersebut telah dikeluarkan sejak tahun 2021 lalu.

"Putusan sidang itu 2021 yang inkrah. Artinya memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Selain menunjukkan bukti pemecatan Briptu A, Zulpan juga menunjukkan bukti putusan sanksi berupa demosi terhadap Bripda RPH. Polwan tersebut merupakan sosok wanita yang diduga menjalin hubungan gelap dengan Briptu A.

"Perbedaan putusan ini kan kalau sidang disiplin dan sidang kode etik itu ada majelis sidangnya. Sampai ketuk palu di situ dan saya tidak terlibat di situ itu putusan sidang. Putusan sidang tentunya memiliki kekuatan hukum," ujar Zulpan.

Kisah perselingkuhan Briptu A dengan pedagang ayam penyet hingga polwan berinisial Bripda RPH ini sebelumnya viral di media sosial. Kisah seperti serial Layangan Putus ini diceritakan langsung oleh istri Briptu A berinisial I lewat akun Twitter @isxx_xxxxxxxx.

Dalam kicauannya, I menceritakan bahwa dirinya menikah dengan Briptu A pada tahun 2016. Permasalahan perselingkuhan ini muncul saat dirinya sedang hamil.

Singkat cerita, I pernah memergoki Briptu A hendak keluar kota dengan seorang wanita yang dinamai dalam kontak telepon suaminya itu 'Teteh Ayam Penyet'. Setelah diselidiki, sosok tersebut ternyata merupakan pedagang ayam penyet di Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, I juga menyebut Briptu A juga pernah terpergok berkirim pesan romantis dengan seseorang berinisial C. Lagi-lagi I melakukan penelusuran hingga mengetahui bahwa wanita berinisial C tersebut merupakan salah satu sekuriti di mall.

Tak henti disitu, Briptu A ternyata juga terpergok berselingkuh dengan anggota polwan. Ketika itu, I memergoki suaminya itu berkirim pesan romantis dengan polwan tersebut yang dinamai dalam kotak telepon 'Wanitaku'.

Belakangan, I mengetahui bahwa sosok polwan tersebut ketika itu berstatus sebagai sekretaris pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Belakangan, Zulpan mengklaim bahwa kasus ini telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Kekinian, Briptu A telah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PDTH alias dipecat.

"Untuk Briptu A, berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PTDH," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Sedangkan, Bripda RPH dijatuhkan sanksi yang lebih ringan. Dia didemosi ke Pelayanan Masyarakat alias Yanma.

"Bripda RPH yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi. Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," jelas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Dituding Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara

Sumbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 20:04 WIB

Polisi Bekuk Pendiri Sekaligus Admin TikTok Geng Motor Jakarta Misteri, Cari Lawan Tawuran Secara Acak

Polisi Bekuk Pendiri Sekaligus Admin TikTok Geng Motor Jakarta Misteri, Cari Lawan Tawuran Secara Acak

Jakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:42 WIB

Raffi Ahmad Dikabarkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ibunda Nagita Slavina Unfollow Akun Instagram

Raffi Ahmad Dikabarkan Selingkuh dengan Mimi Bayuh, Ibunda Nagita Slavina Unfollow Akun Instagram

Sumbar | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:26 WIB

5 Alasan Utama Perselingkuhan dalam Rumah Tangga, Wajib Hindari

5 Alasan Utama Perselingkuhan dalam Rumah Tangga, Wajib Hindari

Your Say | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:26 WIB

Istri Minta Bukti Pemecatan Bripka A Gegara Kasus Perselingkuhan, Polda Metro: Silakan Datang

Istri Minta Bukti Pemecatan Bripka A Gegara Kasus Perselingkuhan, Polda Metro: Silakan Datang

Video | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:29 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:55 WIB