Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:32 WIB
Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat

Suara.com - Komisi Yudisial atau (KY) mengaku sangat menyayangkan perilaku dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial YR (39) dan DA (39) yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan narkotika jenis sabu.

"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).

KY, kata Miko, berharap penyalahgunaan narkotika oleh hakim tidak kembali terjadi. Miko menyebut pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan Mahkamah Agung dalam mengawasi perilaku hakim.

"Memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," ujar Miko

Miko mengatakan pihaknya memberikan kepercayaan penuh dalam proses hukum atas perbuatan YR dan DA oleh BNN.

"Yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," katanya.

Lebih lanjut, kata Miko, proses penanganan juga sedang berlangsung di BNN.

"Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini," imbuhnya

Untuk diketahui, Selain dua hakim, RASS (30) sebagai panitera juga ditangkap oleh BNN.

"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Rabu (25/5/2022).

Hendri mengungkapkan hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan hakim dan panitera PN Rangkasbitung.

Penetapan tersangka terhadap dua hakim dan satu kurir tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

Bahkan, pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah DA positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan kini masih dalam pemeriksaan.

BNN Sita Barang Bukti

BNNP Banten kini mengamankan barang bukti sebanyak 20,634 gram narkoba jenis sabu juga resi pengiriman TIKI, empat unit telepon genggam beserta lima SIM Card, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 ABS beserta STNK, tiga lembar KTP, tiga buah alat hisap sabu atau bong, dua korek gas, dua pilet dan satu buah kacamata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi

BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:29 WIB

Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN

Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:35 WIB

Ahmad Sahroni Murka soal Kasus Hakim Pakai Sabu: Memalukan, Sangat Miris!

Ahmad Sahroni Murka soal Kasus Hakim Pakai Sabu: Memalukan, Sangat Miris!

Riau | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:18 WIB

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba

Bogor | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:55 WIB

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Legislator DPR: Memalukan!

Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Legislator DPR: Memalukan!

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 14:44 WIB

Soal Penangkapan Dua Hakim Terkait Penyalagunaan Sabu, Ini Kata Humas PN Rangkasbitung

Soal Penangkapan Dua Hakim Terkait Penyalagunaan Sabu, Ini Kata Humas PN Rangkasbitung

Banten | Selasa, 24 Mei 2022 | 14:29 WIB

Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba

Bukan Menghakimi Pengedar, Dua Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap Penyalahgunaan Narkoba

Sumsel | Senin, 23 Mei 2022 | 19:59 WIB

Diduga Berjenis Ice Crystal, Sabu yang Diduga Dikonsumsi Dua Hakim PN Rangkasbitung

Diduga Berjenis Ice Crystal, Sabu yang Diduga Dikonsumsi Dua Hakim PN Rangkasbitung

Banten | Senin, 23 Mei 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB