Babak Baru Kasus Ade Armando, 6 Tersangka Akan Segera Disidangkan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 27 Mei 2022 | 09:15 WIB
Babak Baru Kasus Ade Armando, 6 Tersangka Akan Segera Disidangkan
Dosen UI dan pegiat media sosial, Ade Armando kerap kali disebut sebagai buzzer pemerintah. Ini disebabkan ke sering dinilai melontarkan arumen yang mendukung pemerintah. (Suara.com)

Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando memasuki babak baru.

Enam tersangka pengeroyok Ade akan segera disidangkan, sebab penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting pada Kamis (26/5/2022).

"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tersangka (pengeroyokan) dan barang buktinya kepada jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Pusat," kata Immanuel Ginting.

Menurut dia, dengan pelimpahan berkas dan tersangka kasus tersebut, maka persidangan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, ada enam tersangka yang akan diadili, yakni Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latif, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Enam tersangka tersebut diduga telah melakukan pengeroyokan dan tindak kekerasan terhadap Ade Armando, sehingga membuat dirinya terluka parah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Bani Immanuel Ginting menambahkan, keenamnya akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP subsidair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun.

Keenam tersangka kini ditahan oleh JPU di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk kepentingan penuntutan pidana selama 20 hari, mulai 25 Mei 2022 sampai 13 Juni 2022.

baca juga

Bani menambahkan, untuk memproses kasus ini, tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan untuk keenam tersangka, dan kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, pada 11 April 2022 lalu.

Saat itu ia sempat diwawancara media massa di lokasi, dan ia menyatakan kehadirannya di sana hanya untuk memantau jalannya aksi.

Ade bahnay sempat menyatakan, jika dirinya mendukung sejumlah tuntutan yang diajukan para mahasiswa, diantaranya penolakan wacana penundaan pemilu, kenaikan harga BBM hingga kelangkaan minyak goreng.

Namun tak disangka, di tengah aksi ada sejumlah orang yang meneriaki Ade Armando lalu mengeroyoknya hingga babak belur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, motif pelaku menganiaya karena merasa kesal dengan sejumah pernyataan Ade Armando, yang selama ini ia suarakan di media sosial.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Pelaku yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang

Enam Pelaku yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang

Sumsel | Kamis, 26 Mei 2022 | 21:03 WIB

Soroti Kasus Penolakan Ustaz Abdul Somad, Ade Armando: Terus Menyebarkan Narasi Kebencian

Soroti Kasus Penolakan Ustaz Abdul Somad, Ade Armando: Terus Menyebarkan Narasi Kebencian

Bekaci | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:36 WIB

6 Tersangka yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang

6 Tersangka yang Bikin Ade Armando Babak Belur Segera Disidang

Sumbar | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:29 WIB

Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke Pengadilan

Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diseret ke Pengadilan

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 09:51 WIB

Tuding Sebar Kebencian, Ade Armando Sebut Ustaz Abdul Somad Tak Layak Jadi Juru Dakwah

Tuding Sebar Kebencian, Ade Armando Sebut Ustaz Abdul Somad Tak Layak Jadi Juru Dakwah

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:08 WIB

Ade Armando Heran Sandiaga Uno Bela Ustaz Abdul Somad, Seolah Pertanyakan Putusan Singapura Tolak Somad

Ade Armando Heran Sandiaga Uno Bela Ustaz Abdul Somad, Seolah Pertanyakan Putusan Singapura Tolak Somad

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB