Ini Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Siap-siap Didenda Puluhan Juta!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:59 WIB
Ini Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Siap-siap Didenda Puluhan Juta!
Ilustrasi PNS bekerja - sanksi CPNS yang mengundurkan diri (Antara)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada ratusan CPNS 2021 yang telah lolos seleksi memilih mengundurkan diri. Pemerintah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada para CPNS yang mengundurkan diri. Apa sanksi CPNS yang mengundurkan diri?

Diketahui, BKN menyampaikan akan memberikan sanksi  CPNS yang mengundurkan diri. Sanksi yang diberikan bisa berupa denda hingga di 'blacklist' dari tahapan rekrutmen aparatur negara tahap seleksi pada periode selanjutnya.

Lantas, apa sanksi CPNS yang mengundurkan diri? Simak penjelasannya berikut ini.

Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri

BKN menyampaikan, alasan ratusan CPNS mengundurkan diri ini karena kaget dengan gaji serta tunjangan yang diterima PNS. Para CPNS yang mengundurkan diri ini mengaku bahwa gaji yang diterima sebagai PNS dirasa terlalu kecil.

BKN juga menyampaikan, para CPNS yang mengundurkan diri ini dapat membuat pemerintah mengalami kerugian. Pasalnya, formasi di instansi yang harusnya terisi menjadi kosong. Bukan hanya itu, biaya yang dianggarkan  negara saat seleksi CPNS juga cukup besar.

Oleh karena itu, karena hal tersebut merugikan negara, BKN menekankan jika ada CPNS yang mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi CPNS yang mengundurkan diri.

Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Th 2021, yang menyebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir seleksi serta memperoleh persetujuan NIP, namun mengundurkan diri, maka peserta akan diberikan sanksi.

Adapun sanksi CPNS yang mengundurkan diri yaitu tidak diizinkan untuk mendaftar pada proses penerimaan ASN  periode berikutnya. Sanksi ini hanya berlaku untuk satu periode pendaftaran ASN.

baca juga

Selain itu, ada juga sanksi lainnya, yaitu berupa denda sesuai dengan instansi masing-masing. Bagi peserta yang lolos melamar di Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) namun mengundurkan diri, maka harus membayar sanski hingga Rp 50 juta.

Sedangkan bagi pelamar yang lolos seleksi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia namun mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi dengan  membayar denda sebesar Rp 35 juta.

Untuk peserta CPNS yang lolos seleksi di BIN (Badan Intelijen Negara), sanksi yang diberikan berupa denda Rp 100 juta. 

Demikian ulasan mengenai sanksi CPNS yang mengundurkan diri. Adapun peserta CPNS 2021 yang dikabarkan mengundurkan diri menurut BKN mencapai 105 orang dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BKN Persilakan Instansi Kembali Buka Lowongan CPNS 2022 Usai Banyak yang Mengundurkan Diri

BKN Persilakan Instansi Kembali Buka Lowongan CPNS 2022 Usai Banyak yang Mengundurkan Diri

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:48 WIB

Sebut Ratusan CPNS Undur Diri Adalah Musibah, Anggota DPR: Ganggu Sistem Kerja dan Pelayanan Publik

Sebut Ratusan CPNS Undur Diri Adalah Musibah, Anggota DPR: Ganggu Sistem Kerja dan Pelayanan Publik

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:36 WIB

Ratusan Calon PNS Mengundurkan Diri, Benarkah Karena Gaji Kecil?

Ratusan Calon PNS Mengundurkan Diri, Benarkah Karena Gaji Kecil?

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:13 WIB

BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil

BKN Catat Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Netizen: Gaji Pokok PNS Itu Kecil

Kalbar | Kamis, 26 Mei 2022 | 21:52 WIB

BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah

BKN: Tak Ada Larangan TNI-Polri Jabat Penjabat Kepala Daerah

Sumsel | Kamis, 26 Mei 2022 | 21:31 WIB

105 Orang CPNS Lulus Tes 2021 Mundur, 11 Orang di Kementerian Perhubungan

105 Orang CPNS Lulus Tes 2021 Mundur, 11 Orang di Kementerian Perhubungan

Sumbar | Jum'at, 27 Mei 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

×