Fakta-fakta Bos DNA Pro Pakai Skema Ponzi di Robot Trading, Kerugian Korban Capai Rp551 Miliar

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 13:17 WIB
Fakta-fakta Bos DNA Pro Pakai Skema Ponzi di Robot Trading, Kerugian Korban Capai Rp551 Miliar
Kronologi Bos DNA Pro Ditangkap di Bandara Usai Masuk Daftar Red Notice (Instagram/@thisisdanielabe)

Suara.com - Bos robot trading DNA Pro Daniel Abe minta maaf atas kasus yang kini menjeratnya, yakni tersangka dugaan penipuan investasi. Hal ini disampaikan Daniel Abe saat konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Daniel Abe mengatakan aplikasi DNA Pro berkembang dengan cepat hingga punya ribuan member. Namun dalam perjalanannya, situasi membawa aplikasi tersebut dalam skema ponzi. Simak fakta bos DNA Pro pakai skema ponzi di robot trading berikut ini.

Alasan Pakai Skema Ponzi Dalam DNA Pro

Kronologi Bos DNA Pro Ditangkap di Bandara Usai Masuk Daftar Red Notice (Instagram/@thisisdanielabe)
Kronologi Bos DNA Pro Ditangkap di Bandara Usai Masuk Daftar Red Notice (Instagram/@thisisdanielabe)

PT DNA Pro Akademi pertama kali dibekukan oleh Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada 28 Januari 2022 lalu karena dianggap menjalankan robot trading menggunakan sistem MLM. Daniel Abe mengatakan awalnya pendirian DNA Pro tidak ada niatan untuk menggunakan skema ponzi dengan memanfaatkan uang deposit atau investasi para member.

Pada awal pembuatannya, DNA Pro merupakan aplikasi yang baik namun karena ketidaksiapan sistem malah berubah jadi ponzi. Walau begitu, Daniel masih berharap industri trading bisa lebih baik pada masa mendatang di Indonesia.

Daniel Abe turut berterima kasih kepada pihak Bareskrim dan pihak terkait yang sudah membantu. Ia berharap industri robot trading ke depannya supaya lebih maju lagi.

Daniel Abe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan DNA Pro pada 24 April 2022. Ia sempat melarikan ke luar negeri bersama dua rekannya. Namun Abe kemudian ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat kembali dari luar negeri. 

Kerugian Korban DNA Pro Akibat Skema Ponzi

Kronologi Bos DNA Pro Ditangkap di Bandara Usai Masuk Daftar Red Notice (Instagram/@thisisdanielabe)
Kronologi Bos DNA Pro Ditangkap di Bandara Usai Masuk Daftar Red Notice (Instagram/@thisisdanielabe)

Sebagai informasi, skema ponzi adalah penipuan berkedok investasi yakni investor lama akan dibayar melalui dana yang dihimpun dari investor baru yang diajak. Cara itu menjanjikan investasi dengan pengembalian yang tinggi atau bahkan tanpa risiko. Ketika penyelenggara investasi sulit merekrut investor baru, maka skema ini akan rubuh.

Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian telah menangkap 11 tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Namun tiga di antaranya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Benar ada 11 tersangka dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Dalam kasus DNA Pro ini, total uang dan nilai aset yang telah disita kepolisian mencapai Rp 307.525.057.172. Sedangkan sejauh ini sudah ada 3.621 korban yang melapor ke Polri.

"Dengan total kerugian kurang lebih Rp 551.725.456.972. Artinya dari tiga ribuan sekian, total kerugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp 551 miliar," jelas Whisnu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!

Cerita Mae Chamoy, Sosok Afiliator Perempuan Dengan Vonis Hukuman Penjara Terlama Di Dunia, Dibui 141 Ribu Tahun!

News | Minggu, 15 Mei 2022 | 13:03 WIB

Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?

Mobil Billy Syahputra yang Dibeli Bos DNA Pro Disita, Bagaimana dengan Duit Hasil Penjualannya?

Entertainment | Kamis, 28 April 2022 | 18:41 WIB

Sempat Buron, Petinggi DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Sepulang dari Turki

Sempat Buron, Petinggi DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Sepulang dari Turki

Batam | Kamis, 28 April 2022 | 08:00 WIB

Nora Alexandra Ngaku Pindah Agama, Video Porno Chandrika Chika Beredar?

Nora Alexandra Ngaku Pindah Agama, Video Porno Chandrika Chika Beredar?

Entertainment | Kamis, 28 April 2022 | 03:10 WIB

Sebelum Ditangkap di Bandara, Bos DNA Pro Sempat Janji Kembalikan Dana ke Para Member

Sebelum Ditangkap di Bandara, Bos DNA Pro Sempat Janji Kembalikan Dana ke Para Member

Entertainment | Rabu, 27 April 2022 | 15:16 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB