Kemenhub Bakal Revitalisasi Terminal Giwangan Yogyakarta

Bimo Aria Fundrika, Achmad Fauzi

Minggu, 29 Mei 2022 | 14:00 WIB
Kemenhub Bakal Revitalisasi Terminal Giwangan Yogyakarta
erminal Giwangan Yogyakarta. ANTARA/Eka AR

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal merevitalisasi Terminal Tipe A, salah satunya Terminal Tipe A Giwangan di Yogyakarta. Saat ini, Kemenhub telah selesai merevitalisasi tiga Terminal Tipe A, yaitu Tirtonadi Solo, Mangkang Semarang, dan Bulupitu Purwokerto.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bangunan eksisting gedung Terminal Giwangan yang ada saat ini sudah cukup megah, dan hanya perlu dilakukan renovasi.

"Kita sudah siapkan anggaran untuk bangunan baru, tapi akan kami evaluasi karena bangunannya (eksisting) sudah megah. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan, harus menghasilkan layanan yang baik. Kita ingin terminal ini lebih nyaman dan indah," ujar Menhub dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).

Deretan kios di Terminal Giwangan yang akan dibongkar untuk dijadikan terminal baru untuk pengembangan Terminal Giwangan, Minggu (8/5/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Deretan kios di Terminal Giwangan yang akan dibongkar untuk dijadikan terminal baru untuk pengembangan Terminal Giwangan, Minggu (8/5/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

 Terkait pengelolaan area komersial (kios) yang ada di terminal, Menhub meminta agar kedepannya dilakukan pengelolaan yang lebih tegas. Karena sebelumnya, kios-kios yang ada di kelola oleh pihak ketiga, bukan oleh pengelola terminal. 

"Jadi masyarakat yang nanti akan menyewa kios, bayarnya bisa ke pemerintah (pengelola terminal), bukan ke pihak lain," kata Menhub.
 
Menhub berharap dukungan dari Pemkot Yogyakarta untuk mensukseskan revitalisasi Terminal Giwangan dan juga mengapresiasi ide dari Pemkot untuk memisahkan antara jalur bus pariwisata dengan bus AKAP. 

"Kami siap berkolaborasi agar terminal ini menjadi simpul transportasi utama pergerakan masyarakat dari dan ke Jogja dan juga menjadi salah satu kunci dari kemajuan dari sektor pariwisata," pungkas dia.
 
Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan Terminal Tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah diserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
 
Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat melakukan revitalisasi sejumlah Terminal Tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara. Terminal Giwangan menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan.
 
Melalui revitalisasi ini, terminal bus bukan hanya sebagai tempat naik turun penumpang, melainkan juga memiliki fungsi lain (mixed use) yaitu menggabungkannya dengan kegiatan perkantoran (working space), tempat tinggal, hotel, pusat perbelanjaan, pusat pelayanan masyarakat, dan juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Copet Beraksi di Terminal Pulogadung, Warga: Sudah Sering, Pelaku Bisa 5 Orang

Viral Copet Beraksi di Terminal Pulogadung, Warga: Sudah Sering, Pelaku Bisa 5 Orang

Jakarta | Rabu, 25 Mei 2022 | 20:17 WIB

Pencopet Viral di Terminal Pulogadun Diburu Polisi

Pencopet Viral di Terminal Pulogadun Diburu Polisi

Kalbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:59 WIB

Viral Copet Beraksi di Depan Petugas Dishub, Kepala Terminal Pulogadung: Beliau Tak Lihat dan Kebetulan Sudah Tua

Viral Copet Beraksi di Depan Petugas Dishub, Kepala Terminal Pulogadung: Beliau Tak Lihat dan Kebetulan Sudah Tua

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×