Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan

Rifan Aditya

Minggu, 29 Mei 2022 | 15:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
Ilustrasi program kartu prakerja gelombang 31 (setkab)

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka. Bagi yang belum lolos Prakerja pada gelombang sebelumnya, bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 31. Adapun syarat, cara daftar, dan besaran bantuannya yakni sebagai berikut.

Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 31 ini sudah dibuka sejak Sabtu, 28 Mei 2022.  Untuk penutupan pendaftaran, hingga saat ini belum ada konfirmasi pendaftaran kartu Prakerja gelombang 31 ini akan berakhir sampai kapan.

Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 31, perhatikan baik-baik berikut ini syarat, cara daftar, dan besaran bantuannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 31

Sebagai informasi, program Prakerja ini ditujukan untuk semua WNI berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, program ini berlaku juga untuk pengangguran atau pencari kerja, fresh graduate/korban PHK, pekerja (karyawan/buruh), serta wirausaha. Selengkapnya, berikut adalah syarat program Prakerja gelombang 31.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mengikuti program Prakerja gelombang 31, perhatikan cara daftarnya berikut ini.• Buka https://dashboard.prakerja.go.id/• Pilih menu ‘Buat Akun’• Masukkan email dan password, lalu klik ‘Daftar’• Tunggu notifikasi yang dikirim via email• Buka email, lalu verifikasi• Pendaftaran akun Prakerja sukses

Setelah membuat akun, lanjutkan untuk proses pendaftaran. Adapun caranya daftarnya seperti berikut ini.

  1. Buka laman prakerja.go.id.
  2. Klik tombol ‘login’ 
  3. Masukkan email dan password akun
  4. Kemudian, klik ‘Masuk’
  5. Masukan KK, NIK, tanggal lahir
  6. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  7. Isi form data diri
  8. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  9. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  10. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  11. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  12. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 31’
  13. Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
  14. Registrasi sukses
  15. Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.

Besaran Bantuan Kartu Prakerja gelombang 31

baca juga

Bagi peserta kartu Prakerja gelombang 31 yang lolos akan memperoleh total bantuan  Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Dana khusus pelatihan Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan tunai)
  • Dana Insentif 2,4 juta untuk empat bulan, yang dibayarkan per bulan Rp 600 ribu 
  • Dana Insentif survei Rp 150 ribu untuk 3 survei, per survei Rp 50 ribu

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja gelombang 31 lengkap dengan syarat, cara daftar dan besaran bantuan yang diberikan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 07:41 WIB

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:50 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:58 WIB

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:17 WIB

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:57 WIB

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:43 WIB

×