Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 15:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Bantuan
Ilustrasi program kartu prakerja gelombang 31 (setkab)

Suara.com - Program Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka. Bagi yang belum lolos Prakerja pada gelombang sebelumnya, bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 31. Adapun syarat, cara daftar, dan besaran bantuannya yakni sebagai berikut.

Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 31 ini sudah dibuka sejak Sabtu, 28 Mei 2022.  Untuk penutupan pendaftaran, hingga saat ini belum ada konfirmasi pendaftaran kartu Prakerja gelombang 31 ini akan berakhir sampai kapan.

Bagi yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 31, perhatikan baik-baik berikut ini syarat, cara daftar, dan besaran bantuannya yang dihimpun dari berbagai sumber.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 31

Sebagai informasi, program Prakerja ini ditujukan untuk semua WNI berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, program ini berlaku juga untuk pengangguran atau pencari kerja, fresh graduate/korban PHK, pekerja (karyawan/buruh), serta wirausaha. Selengkapnya, berikut adalah syarat program Prakerja gelombang 31.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
  • Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
  • Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang mengikuti program Prakerja gelombang 31, perhatikan cara daftarnya berikut ini.• Buka https://dashboard.prakerja.go.id/• Pilih menu ‘Buat Akun’• Masukkan email dan password, lalu klik ‘Daftar’• Tunggu notifikasi yang dikirim via email• Buka email, lalu verifikasi• Pendaftaran akun Prakerja sukses

Setelah membuat akun, lanjutkan untuk proses pendaftaran. Adapun caranya daftarnya seperti berikut ini.

  1. Buka laman prakerja.go.id.
  2. Klik tombol ‘login’ 
  3. Masukkan email dan password akun
  4. Kemudian, klik ‘Masuk’
  5. Masukan KK, NIK, tanggal lahir
  6. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  7. Isi form data diri
  8. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  9. Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  10. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  11. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  12. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 31’
  13. Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
  14. Registrasi sukses
  15. Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.

Besaran Bantuan Kartu Prakerja gelombang 31

Bagi peserta kartu Prakerja gelombang 31 yang lolos akan memperoleh total bantuan  Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Dana khusus pelatihan Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan tunai)
  • Dana Insentif 2,4 juta untuk empat bulan, yang dibayarkan per bulan Rp 600 ribu 
  • Dana Insentif survei Rp 150 ribu untuk 3 survei, per survei Rp 50 ribu

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja gelombang 31 lengkap dengan syarat, cara daftar dan besaran bantuan yang diberikan.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

Syarat-syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Cara Daftarnya!

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 07:41 WIB

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 06:50 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:58 WIB

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB