Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2022 | 06:50 WIB
Fakta-fakta Kejanggalan Penerima Kartu Prakerja, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, sehingga mampu memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan keterampilan.

Namun sayangnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengetahui dan melaporkan bahwa adanya indikasi kejanggalan dalam program kartu prakerja sepanjang tahun 2021. Penerima kartu prakerja dinilai tidak tepat sasaran.

Berikut fakta-fakta mengenai kejanggalan penerima kartu prakerja yang tidak tepat sasaran:

1. Indikasi Kejanggalan Disampaikan Ketua BPK

Ketua BPK Isma Yatun membacakan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021 pada sidang paripurna DPR RI pada Selasa, (24/5/2022). Hasilnya, sebanyak 119.494 penerima bantuan kartu prakerja tidak tepat sasaran.

BPK pun menyayangkan situasi tersebut. Apalagi, jumlah tersebut membuat Rp 289,85 miliar anggaran kartu prakerja dinilai menjadi sia-sia.

2. Tak Tepat Sasaran Karena Peserta Bergaji di atas Rp 3,5 Juta

Sebanyak 119.494 peserta yang menerima bantuan sosial akibat [pandemi Covid-19 itu memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan. Tentunya, situasi tidak tepat sasaran itu telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hal ini membuat BPK merasa harus terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan negara. Di antaranya dengan berusaha mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. BPK Ajukan Rekomendasi

Badan Pemeriksa Keuangan telah mengajukan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal tersebut dilakukan agar memperjelas adanya aturan mengenai batas besaran gaji atau upah bulanan bagi pendaftar kartu prakerja.

4. Kerugian Negara Mencapai Rp 289,5 Miliar

Negara mengalami kerugian sebesar Rp 289,5 miliar karena kesalahan pengalokasian dana kartu prakerja. Jumlah tersebut berpotensi bertambah jika tidak ada aturan mengenai batasan gaji bulanan bagi calon penerima kartu prakerja.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Link Situs Resminya

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:58 WIB

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Kacau! 119 Ribu Peserta Penerima Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Boros Rp289 Miliar

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:50 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka: Begini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuannya

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 21:27 WIB

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 10:20 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

News | Senin, 16 Mei 2022 | 20:31 WIB

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan? Cek Jadwalnya di Sini!

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:44 WIB

Terkini

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB