Sebut Fahri Calon Bintara Lolos Tes Buta Warna karena Baca Buku, Polda Metro: Dia Menghafal, Bukunya Memang Dijual Bebas

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 30 Mei 2022 | 17:47 WIB
Sebut Fahri Calon Bintara Lolos Tes Buta Warna karena Baca Buku, Polda Metro: Dia Menghafal, Bukunya Memang Dijual Bebas
Siswa calon bintara digagalkan dari pendidikan kepolisian. (Instagram/jurnalisjunior)

Suara.com - Polda Metro Jaya menduga Fahri Fadilah Nur Rizki (21) bisa lolos seleksi tahap pertama calon siswa Bintara 2021 karena menghafal buku tes buta warna. Sebab, Fahri disebut awalnya sudah dua kali ikut seleksi dan dinyatakan gagal alias tidak memenuhi syarat karena menderita penyakit buta warna parsial.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Didiet Setioboedi mengungkap bahwa bukti buku tes buta warna tersebut memang diperjualbelikan di toko alat kesehatan.

"Yang bersangkutan bisa lolos kenapa? Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku ini memang dijual-bebas di tempat alkes," kata Didiet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Didiet, Fahri diduga pula menghafal isi daripada buku tes buta warna. Apalagi, dia mengklaim setiap tahunnya seleksi calon siswa Bintara menggunakan buku tes buta warna yang sama.

"Sehingga dia bisa belajar letak-letaknya dan melakukan pemeriksaan mendalam sekali baru ketahuan. Lemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ungkapnya.

*Buta Warna Parsial*

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai akun Instagram @jurnalisjunior mengunggah pengakuan Fahri. Dalam video tersebut Fahri mengaku awalnya dinyatakan lulus seleksi calon siswa Bintara 2021 dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.

"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," ujarnya.

Fahri pun meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Ia juga mengaku sudah berusaha sejak tahun 2018.

"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," tutur Fahri sambil menahan tangis.

Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fahri digagalkan mengikuti pendidikan karena menderita penyakitnya buta warna parsial. Penyakit tersebut diklaim ditemukan saat tahap supervisi terhadap seluruh siswa berdasar surat keputusan dari Mabes Polri sebelum mengikuti pendidikan.

"Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum pada peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap pada peserta yang sudah lulus. Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," tutur Zulpan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, kata Zulpan, pihaknya pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemeriksaan diklaim disaksikan langsung oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya dan orang tua wali Fahri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 25 Januari 2022.

"Hasil temuan supervisi tersebut yang dilakukan di RS Polri. Hasilnya yang dipimpin dokter Susan selaku spesialis mata hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," katanya.

Di sisi lain, Zulpan juga mengungkapkan bahwa Fahri sendiri memang tercatat telah tiga kali mengikuti seleksi calon siswa Bintara. Rinciannya pada tahun 2019, 2020, dan 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Siswa Bintara Raih Peringkat 35 Tapi Gagal Masuk Polri, Polda Metro Sebut Fahri Buta Warna Parsial

Viral Siswa Bintara Raih Peringkat 35 Tapi Gagal Masuk Polri, Polda Metro Sebut Fahri Buta Warna Parsial

News | Senin, 30 Mei 2022 | 17:15 WIB

Jadi Selingkuhan Polisi Sudah Beristri, Polwan Bripda RPH Didemosi Ke Bintara Yanma

Jadi Selingkuhan Polisi Sudah Beristri, Polwan Bripda RPH Didemosi Ke Bintara Yanma

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 08:47 WIB

Geger Pria di Bintara Bekasi Akhiri Nyawa Calon Kakak Ipar karena Sakit Hati Ditegur Merokok

Geger Pria di Bintara Bekasi Akhiri Nyawa Calon Kakak Ipar karena Sakit Hati Ditegur Merokok

Bekaci | Senin, 23 Mei 2022 | 19:03 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2022 Resmi Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2022 Resmi Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

News | Selasa, 05 April 2022 | 14:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB