Perjalanan Kasus Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru: Kini Divonis 10 Bulan Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:02 WIB
Perjalanan Kasus Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru: Kini Divonis 10 Bulan Penjara
Pria buang dan tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: Instagram]

Suara.com - Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus tendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim. Vonis itu dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).

Kasus itu berawal dari video viral di media sosial tentang terdakwa yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 silam. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022.

Berikut perjalanan kasus lelaki tending sesajen di Semeru sampai divonis 10 bulan penjara.

1. Tendang Sesajen Sambil Teriak Takbir

Warganet digegerkan dengan sebuah unggahan video di media sosial lantaran ada seorang lelaki membuang dan menendang sesajen di kawasan letusan Gunung Semeru. Pelaku waktu itu menyebut jika sesajen membuat Allah menjadi murka.

Sembari meneriakkan takbir ia lantas membuang dan menendang dua nampan sesajen masuk ke dalam jurang. Lelaki berjenggot dengan rompi hitam dan sarung abu-abu itu mengatakan kalau sesajen membuat murka Allah hingga tanpa disadari akan menurunkan azabnya.

2. Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan membentuk tim untuk mengejar seorang lelaki pelaku penendang sesajen tersebut.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian pelaku,” jelas Kombes Gatot pada Senin (10/1/2022).

baca juga

Gatot mengungkapkan bahwa pihaknya kini melakukan pencarian dan monitoring media sosial yang menaikkan video viral lelaki tentang sesajen tersebut. Terkait identitas pelaku yang diduga relawan itu apakah asli warga setempat atau pendatang, Kombes Pol Gatot belum bisa menjelaskan lebih rinci.

Kala itu, ia mengimbau masyarakat maupun relawan agar menjaga situasi agar kondusif di sekitar area bencana, termasuk Gunung Semeru.

3. Dikecam Banyak Pihak

Aksi tendang sesajen yang dilakukan lelaki berompi hitam mengundang kecaman banyak pihak, tak terkecuali Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pendakwah seperti Gus Miftah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis pada Senin (10/1/2022) juga menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan tindakan menendang sajen dan menistakan keyakinan lain.

Menurut Cholil, cara menyampaikan dakwah mestinya bukan dengan menyakiti atau menistakan orang lain. Alih-alih merendahkan, dakwah bisa dilakukan melalui dialog bersama. Sesajen pun seharusnya dimaknai sebagai kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara

Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 06:34 WIB

Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara: Saya Terima

Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Divonis 10 Bulan Penjara: Saya Terima

Kalbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:00 WIB

Truk Bermuatan Batu Terseret Aliran Lahar Dingin Gunung Semeru di Kampung Renteng Lumajang

Truk Bermuatan Batu Terseret Aliran Lahar Dingin Gunung Semeru di Kampung Renteng Lumajang

Jatim | Senin, 30 Mei 2022 | 09:26 WIB

Status Aktif di Level 3, Gunung Semeru Dilaporkan Masih Luncurkan Guguran hingga Letusan

Status Aktif di Level 3, Gunung Semeru Dilaporkan Masih Luncurkan Guguran hingga Letusan

Jogja | Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:45 WIB

Gunung Semeru Beberapa Kali Alami Letusan, Ini Peringatan Bagi Warga Setempat

Gunung Semeru Beberapa Kali Alami Letusan, Ini Peringatan Bagi Warga Setempat

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Bukan Sekadar Tembok Beton, Giant Sea Wall Wajib Lindungi Ruang Melaut Nelayan Jakarta

Bukan Sekadar Tembok Beton, Giant Sea Wall Wajib Lindungi Ruang Melaut Nelayan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari

Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Dukung MBG, Kini Rocky Gerung Dikasih Jabatan Wantimpres dari Presiden Prabowo

Dukung MBG, Kini Rocky Gerung Dikasih Jabatan Wantimpres dari Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Hendrix and Rocket: Being Brave, Ketika Keberanian Dimulai dari Rasa Takut

Hendrix and Rocket: Being Brave, Ketika Keberanian Dimulai dari Rasa Takut

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Dari Kebun ke Pasar, Mama Nia Dorong Kemandirian Perempuan di Pulau Obi

Dari Kebun ke Pasar, Mama Nia Dorong Kemandirian Perempuan di Pulau Obi

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?

Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Viral Tawuran di Matraman Raya, Polisi Smackdown Pelajar Berpakaian Sekolah

Viral Tawuran di Matraman Raya, Polisi Smackdown Pelajar Berpakaian Sekolah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:42 WIB

×