Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara

Bangun Santoso

Rabu, 01 Juni 2022 | 06:34 WIB
Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen Di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Divonis 10 Bulan Penjara
Viral pria berjenggota tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: tangkapan layar Instagram]

Suara.com - Hadfana Firdaus yang menjadi terdakwa dalam kasus tendang sesajen di Gunung Semeru divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).

Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dengan rompi hijau saat mengikuti persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lumajang dan Ketua majelis hakim Bayu Prayitno membacakan putusan terdakwa divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan.

"Terdakwa divonis 10 bulan penjara dengan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan dan dipotong masa tahanan," kata hakim ketua Bayu Prayitno dalam persidangan.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio Erdinanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

"Untuk itu, JPU masih berpikir-pikir dan meminta waktu tujuh hari atas hukuman yang dijatuhkan terdakwa," katanya.

JPU Kejari Lumajang, lanjut dia, masih bersifat pikir-pikir dan akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait dengan hasil putusan tersebut karena ada perbedaan.

"Putusan yang dijatuhkan lebih berat dari JPU merupakan pertimbangan dari majelis hakim karena secara umun pertimbangannya sama dengan JPU. Mungkin majelis hakim punya pertimbangan khusus untuk menjatuhkan putusan yang berbeda dengan JPU," tuturnya.

Usai pembacaan vonis, hakim menyampaikan kepada terdakwa apakah menerima putusan tersebut atau melakukan banding, kemudian terdakwa pun menjawab pertanyaan hakim bahwa menerima vonis yang dijatuhkan tersebut.

"Saya terima vonis majelis hakim," katan Hadfana Firdaus singkat.

baca juga

Sebelumnya viral di media sosial tentang terdakwa yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022 dan akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Dituntut 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Malang | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:06 WIB

Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat

Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 13:10 WIB

Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF

Kasus Mahasiswa Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kejagung Pelajari Berkas Perkara HF

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:44 WIB

2 Profesor Sampai Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Gunung Semeru Dihentikan, Ini Alasannya

2 Profesor Sampai Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Gunung Semeru Dihentikan, Ini Alasannya

Jatim | Rabu, 19 Januari 2022 | 09:01 WIB

Kasus Tendang Sesajen di Semeru Bisa Diselesaikan Kekeluargaan, Pakar Sosiologi Unair: Terpenting Pelaku Meminta Maaf

Kasus Tendang Sesajen di Semeru Bisa Diselesaikan Kekeluargaan, Pakar Sosiologi Unair: Terpenting Pelaku Meminta Maaf

Malang | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:42 WIB

Tanggapi Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang

Tanggapi Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang

Bogor | Minggu, 16 Januari 2022 | 09:49 WIB

Ajak Memaafkan, Rektor UIN Ini Minta Proses Hukum Penendang Sesajen di Polda Jatim Dihentikan

Ajak Memaafkan, Rektor UIN Ini Minta Proses Hukum Penendang Sesajen di Polda Jatim Dihentikan

Jatim | Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:27 WIB

Bahas Hukum Tendang Sesajen, Quraish Shihab: Nabi Ibrahim Hancurkan Berhala tidak Harus Diteladani

Bahas Hukum Tendang Sesajen, Quraish Shihab: Nabi Ibrahim Hancurkan Berhala tidak Harus Diteladani

Lampung | Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:38 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah

Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×