Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan kegiatan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kemenko Polhukam sesuai dengan laporan masyarakat yang mengklaim lahan di Mandalika belum dibayar.
Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena pertemuan yang dilakukan tersebut sifatnya sebatas penjajakan masalah antara kedua belah pihak.
"Besok akan dilanjutkan, ini masih penjajakan persoalan atas laporan warga kepada Kemenko Polhukam," imbuhnya. (Antara)