Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?

Jum'at, 03 Juni 2022 | 05:59 WIB
Viral Paman Diduga Difitnah Lecehkan Keponakan, Kini Divonis 8 Tahun Penjara, Publik: Lebih Lama dari Korupsi?
Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@undercover.id)

Suara.com - Sebuah kasus dugaan pemfitnahan berujung pidana sedang menjadi buah bibir warganet.

Kisah pilu ini dialami oleh seorang pria paruh baya bernama Paidi bin Abdul Roni. Pria itu diduga difitnah sudah memperkosa keponakannya sendiri, ML.

Mirisnya, dugaan pemfitnahan ini membuat Paidi mendapat vonis 8 tahun 6 bulan penjara dari pengadilan. Tak hanya itu, ia juga harus menanggung denda sebesar Rp 100 juta.

Kisah ini seperti diungkap oleh anak Paidi lewat akun TikTok @nabillaptryyyyyyy dan Instagram @billaaptry. "Semoga semua bisa kalian nilai mana yang benar dan mana yang salah.." tulisnya sebagai pembuka kronologi, dikutip Suara.com pada Kamis (2/6/2022).

Awalnya, ML yang merupakan keponakan jauh dititipkan di rumah keluarga Paidi. Kala itu ia masih duduk di bangku SMP.

Namun menurut pemilik akun, perilaku ML cukup di luar batas toleransi keluarga mereka, termasuk suka pergi sampai larut malam hingga memakai barang orang lain tanpa izin.

Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@billaaptry)
Pria paruh baya diduga difitnah melecehkan keponakan, kini divonis 8 tahun penjara. (Instagram/@billaaptry)

"Disitu saya berfikir bahwa anak ini tidak bisa tinggal di rumah kami tapi ibu bapak tetap baik dan malah memarahi saya karena saya dianggap terlalu jahat dengan keluarga," sambungnya.

Singkat cerita, ML pada akhirnya tidak lagi tinggal dengan keluarga mereka dan malah bekerja di salah satu kafe. Setelahnya kedua keluarga pun nyaris tidak pernah berinteraksi, kecuali ketika ayah ML dikabarkan meninggal dunia dan kakak ML dianugerahi keturunan.

Dugaan Pemfitnahan Dimulai

Baca Juga: Nelayan Hilang Tenggelam di Perairan Lampung Timur

Semula tidak ada yang janggal, bahkan kedua keluarga tampaknya tak banyak berinteraksi. Hingga tiba-tiba tanggal 29 Agustus 2021, kakak ML yang bernama Sarbini mendatangi rumah Paidi sambil marah-marah.

"Menuduh memfitnah Bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya. Bapak dan ibu kaget dong dan akhirnya minta kejelasan dan akhirnya ibu bapak ke rumah mereka deket maghrib," kata pemiilk akun.

Yang cukup menarik perhatian, tudingan terjadinya pemerkosaan ini konon disampaikan ML ketika ia sedang kerasukan makhluk halus alias kesurupan.

Bahkan ketika Paidi dan keluarga mencoba mengklarifikasi tuduhan, mereka malah harus menyaksikan ML yang terus-menerus kesurupan.

Teror tak berhenti sampai di situ, sebab keesokan harinya kakak ML yang lain, yakni Suryadi, pun datang untuk melabrak Paidi. Hal ini membuat keluarga Paidi memutuskan untuk kembali mengklarifikasi ke rumah ML.

Keluarga ML Sempat Menarik Tuduhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI