Sudah Tewaskan 10 Orang, Pelaku Penembakan Massal di Swalayan Buffalo Mengaku Tak Bersalah

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 03 Juni 2022 | 12:55 WIB
Sudah Tewaskan 10 Orang, Pelaku Penembakan Massal di Swalayan Buffalo Mengaku Tak Bersalah
Tersangka penembakan massal Payton S. Gendron, yang dituduh membunuh 10 orang dalam penembakan di toko swalayan di lingkungan warga kulit hitam di Buffalo, muncul di persidangan di New York, AS, 19 Mei 2022. ANTARA/REUTERS/Brendan McDermid/as

Suara.com - Payton Gendron, seorang tersangka penembakan massal di sebuah toko swalayan di Buffalo, New York, Amerika Serikat mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan yang disetujui panel juri meski telah menewaskan 10 orang.

Peristiwa penembakan di swalayan itu dinilai sarat dengan rasisma lantaran penembakan terjadi di komunitas kulit hitam sementara tersangka merupakan pendukung supremasi kulit putih.

Payton Gendron yang menjadi tersangka penembakan massal itu hadir dalam sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Erie County Susan Eagan pada Kamis (2/6/2022) waktu setempat.

Menurut laporan, Eagan sebelumnya telah memerintahkan supaya remaja pria 18 tahun tersebut ditahan tanpa jaminan.

Lebih lanjut, diketahui tersangka penembakan massal di Buffalo akan disidang lagi pada 7 Juli mendatang.

Menurut pihak berwenang, Gendron menyasar warga kulit hitam ketika berkendara tiga jam dari rumahnya di dekat Binghamton, New York.

Dia menembak 13 orang dengan senapan serbu semiotomatis di toko Tops di Buffalo dan menewaskan 10 orang dalam serangan pada 14 Mei itu.

Panel juri menyetujui 25 dakwaan terhadapnya pada Rabu(1/6).

Dakwaan pertama –aksi terorisme di dalam negeri yang dipicu kebencian– adalah bahwa Gendron melakukan serangan atas dasar ras dan/atau warna kulit seseorang atau sejumlah orang yang dilukai atau dibunuh.

Gedron juga menghadapi 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan 10 dakwaan pembunuhan tingkat kedua, yang semuanya dimasukkan ke dalam kasus-kasus kejahatan kebencian.

Panel juri, yang memutuskan apakah cukup bukti untuk menyeretnya ke pengadilan, juga menyetujui tiga dakwaan percobaan pembunuhan sebagai kejahatan kebencian dan satu dakwaan berupa kepemilikan ilegal senjata api.

Sang penembak menayangkan video penyerangan itu di media sosial secara langsung.

Sebelumnya, dia mengunggah konten supremasi kulit putih di internet yang menunjukkan bahwa dirinya mendapat inspirasi dari sejumlah penembakan massal bermotif rasial, kata pihak berwenang.

Penembakan itu telah memantik perdebatan nasional di AS tentang aturan kepemilikan senjata api, terlebih setelah pekan lalu insiden serupa terjadi di Uvalde, Texas, yang menewaskan 19 anak dan dua guru di sebuah sekolah dasar.

Beberapa jam setelah serangan di Buffalo itu, Gendron mengaku tidak bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan tingkat pertama dalam sidang dakwaan awal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewaskan 10 Orang, Tersangka Penembakan Brutal di New York Mengaku Tak Bersalah

Tewaskan 10 Orang, Tersangka Penembakan Brutal di New York Mengaku Tak Bersalah

Riau | Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:00 WIB

Aksi Pamer Pistol Anggota DPR AS Saat Debat Aturan Pembatasan Kepemilikan Senpi

Aksi Pamer Pistol Anggota DPR AS Saat Debat Aturan Pembatasan Kepemilikan Senpi

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:56 WIB

Usai Operasi Malah Nyeri Punggung, Pelaku Penembakan Massal di Rumah Sakit Incar Dokter Bedah

Usai Operasi Malah Nyeri Punggung, Pelaku Penembakan Massal di Rumah Sakit Incar Dokter Bedah

Lampung | Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:29 WIB

Motif Keji Di Balik Aksi Penembakan Massal Di Rumah Sakit Oklahoma Tewaskan 5 Orang, Pelaku Incar Salah Satu Dokter

Motif Keji Di Balik Aksi Penembakan Massal Di Rumah Sakit Oklahoma Tewaskan 5 Orang, Pelaku Incar Salah Satu Dokter

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:25 WIB

Setelah SD Texas, Ini 5 Fakta Penembakan Massal di Rumah Sakit Oklahoma

Setelah SD Texas, Ini 5 Fakta Penembakan Massal di Rumah Sakit Oklahoma

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 19:23 WIB

Terkini

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB