Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss telah mengubah status pencarian putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dari mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Berikut fakta-fakta perubahan status pencarian Eril dari missing person menjadi drowned person.
1. Terungkap dari Surat Edaran MUI
Perubahan status pencarian itu juga terungkap dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Jawa Barat, dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz dari mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person),” tulis MUI Jawa Barat.
2. Telah Disepakati Keluarga
Adanya perubahan status pencarian orang hilang menjadi pencarian orang tenggelam juga kabarnya sudah mendapatkan kesepakatan dan sudah dibicarakan dengan pihak keluarga Ridwan Kamil.
RIdwan Kamil beserta keluarga juga mengakui sudah ikhlas dengan adanya perubahan status tersebut. Mereka mengikhlaskan sepenuhnya, dan meyakini bahwa Eril telah meninggal dunia.
3. Berfokus Pada Pencarian Orang yang Meninggal Dunia
Baca Juga: Ridwan Kamil Tiba di Rumah Dinas, Keluarga Mohon Masyarakat Beri Ruang dan Waktu untuk Privasi
Adanya perubahan status pencarian orang hilang menjadi drowned person tersebut juga menjadi isyarat bahwa kemungkinan besar orang yang dicari telah meninggal dunia.