Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:53 WIB
Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan pandangan agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ditetapkan melalui Ketetapan (TAP) MPR. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara melalui TAP MPR di Jakarta.
  • Usulan tersebut dipilih karena PPHN merupakan produk asli MPR, meskipun penerapan TAP MPR memerlukan amendemen UUD terbatas.
  • MPR tetap membuka ruang diskusi bagi masyarakat luas demi menyempurnakan draf rancangan PPHN yang hampir rampung tersebut.

Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan pandangan agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ditetapkan melalui Ketetapan (TAP) MPR.

Opsi ini kini menjadi pilihan utama dibandingkan dua mekanisme lainnya, yakni melalui amendemen UUD atau pembentukan undang-undang.

Muzani menjelaskan, bahwa Presiden Prabowo menilai PPHN sebagai produk orisinal dari MPR, sehingga landasan hukumnya pun harus berasal dari lembaga tersebut.

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR," ujar Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Muzani menerangkan bahwa pilihan melalui undang-undang dipandang kurang tepat karena mekanisme tersebut merupakan wilayah kewenangan pemerintah (Presiden) bersama DPR.

Namun, ia tidak menampik bahwa opsi TAP MPR saat ini memiliki konsekuensi hukum yang cukup kompleks.

Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)
Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)

Sejak amandemen UUD 1945 pada tahun 2002, kewenangan MPR untuk mengeluarkan TAP bersifat terbatas.

Oleh karena itu, agar PPHN dapat diatur melalui TAP MPR, diperlukan langkah hukum berupa amendemen terbatas terhadap konstitusi guna memulihkan kembali kewenangan tersebut.

Lebih lanjut, Muzani menegaskan bahwa PPHN merupakan konsep strategis yang melintasi batas periodisasi kepresidenan.

baca juga

Meski draf rancangan sudah hampir rampung, MPR berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi bagi masyarakat luas demi kesempurnaan dokumen tersebut.

"Meskipun ini adalah rancangan yang bersifat final, kami tetap membuka diri kepada masyarakat karena kami merasa bahwa pandangan dan pikiran masyarakat harus tetap kami dengarkan setelah ini sudah menjadi draf yang utuh menurut kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Prabowo Terima Presiden Timor Leste di Istana, 20 Peraih Nobel Ikut Hadir

Prabowo Terima Presiden Timor Leste di Istana, 20 Peraih Nobel Ikut Hadir

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

Sengaja atau Tak Peka? Mengapa Prabowo Baru ke NTT di Hari ke-11 Setelah Gempa?

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

Prabowo Bisa Jatuh, Peringatan Keras Eks Direktur Intelijen BAIS Soal Momentum Oktober

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung

Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×