Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen

Rifan Aditya

Sabtu, 04 Juni 2022 | 16:46 WIB
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen
Fakta Kasus Suap Haryadi Suyuti, Terjaring OTT KPK atas Kasus Dugaan Suap Apartemen - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dibawa menggunakan mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Nah, seperti apa fakta-fakta kasus suap Haryadi Suyuti ini?

Penangkapan Haryadi Suyuti itu berlangsung pada Kamis, 2 Juni 2022. Penangkapan berdasarkan pada kasus dugaan suap.  Simak uraian fakta kasus suap Haryadi Suyuti di bawah ini. 

1. Baru Saja Melepas Masa Jabatan

Haryadi Suyuti menjabat sebagai wali kota Yogyakarta selama dua periode berturut-turut. Partai pendukung Haryadi Suyuti pada masa pilkada keduanya adalah partai Golkar, PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat.

Haryadi Suyuti baru saja melepas masa jabatan sebagai Wali Kota Yogyakarta selama dua periodenya ketika dikabarkan ditangkap oleh KPK. Haryadi Suyuti melepas masa jabatan sebagai wali kota secara resmi pada 22 Mei 2022. 

2. Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Haryadi Suyuti ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas walikota. Haryadi datang ke rumah dinas wali kota, Jalan Timoho pada sore hari, kemudian dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.

3. Terima Suap Izin Apartemen

Haryadi Suyuti ditangkap atas dugaan terima suap izin pembangunan apartemen Royal Kedaton di Yogyakarta. Target pembangunan berlokasi di Jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen atau sekitar 500 meter di barat Jalan Malioboro Yogyakarta.

Biasanya kawasan ini dijadikan warga setempat sebagai lapangan parkir pengunjung atau wisatawan yang hendak ke Malioboro. Rencananya, lahan tersebut akan jadi lokasi pembangunan apartemen setinggi 40 meter dengan 14 lantai. Diduga suap yang diterima oleh Haryadi Suyuti dengan tujuan untuk menerbitkan surat IMB (Izin Mendirikan Bagunan). 

Suap dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah dan uang asing diterima melalui Sekretaris Pribadi, Triyanto Budi Yuwono. Orang kepercayaan dikirim oleh PT SA Tbk (Summarecon Agung), bertemu dengan sekretaris pribadi, dan orang tersebut menyerahkan 'titipan' PT. SA Tbk kepada Haryadi Suyuti.

KPK saat ini mengamankan sejumlah pihak yang diduga kuat melakukan pemberian dan menerima sejumlah uang. Transaksi suap dilakukan dalam bentuk uang tunai dan pecahan uang asing.  Suap diberikan oleh Vice President Real Estate PT SA Tbk, Oon Nusihono.

Berikut daftar orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan sekaligus perannya dalam kasus suap ini.

Pemberi suap: Oon Nusihono Vice Presiden Real Estate PT. SA Tbk.

Penerima suap: 

  1. Haryadi Suyuti wali kota Yogyakarta, periode 2017-2022
  2. . Nurwidhihartana, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta
  3. 3. Triyanto Budi Yuwono, Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti.

Demikian itu informasi yang didapatkan dari mengumpulkan fakta kasus suap Haryadi Suyuti. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:33 WIB

Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:10 WIB

Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:00 WIB

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditahan KPK

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 04 Juni 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB