Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 04 Juni 2022 | 17:55 WIB
Jual Barang Penertiban Senilai Ratusan Juta, Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan ke Polisi
Gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

Suara.com - Petinggi Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga telah menjual barang hasil penertiban. Barang yang sudah dijual nilanya sekitar ratusan juta.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan kasus ini juga sudah ditangani oleh inspektorat.

"Saat ini sedang diproses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya. Proses selanjutnya seperti apa, kami pasrahkan kepada Inspektorat dan Polrestabes Surabaya," kata Eddy di Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Meski demikian Eddy belum bersedia menyebutkan nama atau inisial petinggi satpol PP tersebut.

Kasus yang menimpa anak buahnya kata Eddy, karena menjual hasil barang penertiban di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Menurut dia, oknum petinggi itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah," katanya.

Sebab, kata dia, di gudang tersebut ada berbagai barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong (gerobak), dan barang hasil penertiban lainnya.

Eddy mengakui dirinya mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya pada hari Senin (23/5) bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung menghentikan semua kegiatan di gudang tersebut.

Bahkan, dia juga meminta dilakukan pemeriksaan internal kepada pihak-pihak terkait.

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan itu, pada 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung.

Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta menyampaikan langsung kepada pihak Inspektorat sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya.

"Pada 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut. Secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," kata dia.

Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, kata dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga 31 Mei 2022. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut.

Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan.

"Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Penembakan di Sidoarjo Terungkap, Pelaku Anggota Polsek Rungkut Berpangkat Bripka

Aksi Penembakan di Sidoarjo Terungkap, Pelaku Anggota Polsek Rungkut Berpangkat Bripka

Jatim | Rabu, 18 Mei 2022 | 19:36 WIB

Ada 35 Titik Lokasi Rawan Tawuran Remaja di Kota Surabaya, TNI-Polri Bakal Patroli Rutin

Ada 35 Titik Lokasi Rawan Tawuran Remaja di Kota Surabaya, TNI-Polri Bakal Patroli Rutin

Jatim | Minggu, 17 April 2022 | 14:10 WIB

4 Peristiwa yang Ramai Jadi Sorotan di Jatim Kemarin

4 Peristiwa yang Ramai Jadi Sorotan di Jatim Kemarin

Jatim | Jum'at, 01 April 2022 | 08:35 WIB

Ramadhan Nanti Semua Rumah Hiburan Malam di Surabaya 'Wajib' Tutup

Ramadhan Nanti Semua Rumah Hiburan Malam di Surabaya 'Wajib' Tutup

Jatim | Selasa, 29 Maret 2022 | 19:07 WIB

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Anggota Satpol PP Surabaya Ini Mabuk Berat Lalu Dilaporkan Perkosa 'Purel' Asal Lamongan, Padahal Mau Ramadhan

Jatim | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:22 WIB

KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar

KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB