KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:27 WIB
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
Ilustrasi petugas mengecek mobil yang disita KPK dari tersangka koruptor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset rampasan milik koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap kepada empat instansi negara. Totalnya mencapai total nilai Rp 24,27 miliar.

Keempat instansi tersebut yakni, Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ATR/BPN RI; Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Penyerahan aset rampasan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengharapkan aset rampasan milik koruptor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

"Dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili Pintauli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Untuk rincian aset sendiri, Kementerian Hukum dan HAM menerima kendaraan mobil sebanyak delapan unit dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN mendapatkan aset berupa bidang tanah di Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp 547 juta.

Kemudian, Pemkab Bangkalan menerima aset berupa empat bidang tanah di Bangkalan dengan nilai mencapai Rp 16.23 miliar.

Sedangkan, Pemkab Tapanuli Utara menerima aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 6.83 miliar.

baca juga

Adapun aset rampasan KPK ini berasal dari sejumlah terpidana koruptor dalam kasus pencucian uang. Mereka yakni, terpidana Fuad Amin; Luthfi Hasan Ishaq serta M. Nazaruddin.

KPK memastikan bahwa perampasan aset ini sebagai wujud penegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Sekaligus upaya pemulihan keuangan Negara secara optimal melalui asset recovery," ujar Lili menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:43 WIB

Dua Pejabat PUPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Dua Pejabat PUPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:40 WIB

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:18 WIB

Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan

Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:12 WIB

Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan

Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:15 WIB

Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Video | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:00 WIB

Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK

Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

×