KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:27 WIB
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
Ilustrasi petugas mengecek mobil yang disita KPK dari tersangka koruptor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset rampasan milik koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap kepada empat instansi negara. Totalnya mencapai total nilai Rp 24,27 miliar.

Keempat instansi tersebut yakni, Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian ATR/BPN RI; Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Penyerahan aset rampasan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengharapkan aset rampasan milik koruptor ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

"Dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Lili Pintauli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Untuk rincian aset sendiri, Kementerian Hukum dan HAM menerima kendaraan mobil sebanyak delapan unit dengan nilai total mencapai Rp 630 juta.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN mendapatkan aset berupa bidang tanah di Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp 547 juta.

Kemudian, Pemkab Bangkalan menerima aset berupa empat bidang tanah di Bangkalan dengan nilai mencapai Rp 16.23 miliar.

Sedangkan, Pemkab Tapanuli Utara menerima aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 6.83 miliar.

Adapun aset rampasan KPK ini berasal dari sejumlah terpidana koruptor dalam kasus pencucian uang. Mereka yakni, terpidana Fuad Amin; Luthfi Hasan Ishaq serta M. Nazaruddin.

KPK memastikan bahwa perampasan aset ini sebagai wujud penegakkan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.

"Sekaligus upaya pemulihan keuangan Negara secara optimal melalui asset recovery," ujar Lili menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

KPK Panggil Legislator Nasdem Haerul Amri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:43 WIB

Dua Pejabat PUPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Dua Pejabat PUPR Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:40 WIB

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:18 WIB

Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan

Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:12 WIB

Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan

Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:15 WIB

Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Video | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:00 WIB

Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK

Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB