Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 06 Juni 2022 | 09:00 WIB
Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Sidang pembacaan dakwaan terdakwa Muara Perangin Angin penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Sidang dengan terdakwa Muara Perangin Angin telah memasuki pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).

Muara merupakan penyuap Bupati nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait sejumlah proyek di Kabupaten Langkat.

Pembacaan tuntutan terdakwa Muara, dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi.

"Benar, hari ini tim jaksa KPK dijadwalkan akan membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Muara Perangin Angin," kata Ali dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Ali memastikan jaksa KPK akan menguraikan seluruh fakta persidangan atas perbuatan terdakwa Muara di dalam pembacaan surat tuntutan.

"Tim jaksa akan mengungkap seluruh perbuatan Terdakwa sesuai fakta persidangan yang dirangkum dalam analisa yuridis surat tuntutan," katanya.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Muara Perangin Angin disebut menyuap Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp 572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.

"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp 572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).

Zainal menjelaskan, bahwa uang yang diberikan terdakwa Muara kepada Bupati Langkat dengan memakai tangan sejumlah pihak. Mereka yakni, Kepada Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.

baca juga

Uang itu diberikan kepada BUpati Langkat, untuk pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.

Tak hanya itu, paket proyek itu pun juga dikerjakan oleh perusahaan lain yang turut dikendalikan oleh terdakwa Muara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Tak Kunjung Dibalas, Dewas Tagih Janji Dirut Pertamina Nicke di Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK

Surat Tak Kunjung Dibalas, Dewas Tagih Janji Dirut Pertamina Nicke di Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 13:57 WIB

Bendahara PBNU Mardani H. Maming Diperiksa KPK, Ali Fikri: Masih Penyelidikan

Bendahara PBNU Mardani H. Maming Diperiksa KPK, Ali Fikri: Masih Penyelidikan

Jatim | Minggu, 05 Juni 2022 | 09:31 WIB

Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK

Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap, Pukat UGM: Harus Jadi Pintu Masuk bagi KPK

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 18:44 WIB

Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap IMB, Lahan Apartemen Royal Kedhaton Dulunya Cagar Budaya

Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap IMB, Lahan Apartemen Royal Kedhaton Dulunya Cagar Budaya

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 18:05 WIB

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Haryadi Suyuti Tersangka, Warga Akui Banyak Kejanggalan Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:33 WIB

Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

Penuhi Nazar Haryadi Suyuti Dicokok KPK, Dodok Jogja Cukur Gundul

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 15:10 WIB

KPK Terus Dalami Bukti Pengeluaran Uang untuk Proyek Multiyears Bengkalis Riau

KPK Terus Dalami Bukti Pengeluaran Uang untuk Proyek Multiyears Bengkalis Riau

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:40 WIB

Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

Melihat Lokasi Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Libatkan Haryadi Suyuti, Rencana Dibangun 14 Lantai

Jogja | Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 18:43 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

×